Suaralira – Setelah menjalankan proses, akhirnya 58 Masjid Paripurna Kelurahan resmi ditetapkan. Ini dipastikan setelah SK penujukkannya ditandatangani Walikota Pekanbaru DR Firdaus MT dan operasional msjid-mesjid ini diperkirakan akan berjalan awal Februari.
Terlebih dahulu nantinya para imam masjid dikumpulkan dan diberi pembekalan. Mudah-mudahan kepastian SK tersebut sudah ditandatangani Wako kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota (Kabag Kesra Seko) Pekanbaru Rizal Ahad (31/01/2016).
Saat ini, di Kota Pekanbaru masjid paripurna sudah ditetapkan 58 untuk tingkat kelurahan, 12 untuk tingkat kecamatan dan satu tingkat kota Pekanbaru. Mesjid Paripurna adalah Program Pemko Pekanbaru dengan menunjuk mesjid utama, sebagai pusat kegiatan keagamaan.
Mesjid paripurna diharapkan menjadi contoh dan model bagi mesjid-mesjid dibawahnya. ''Saat ini 58 masjid paripurna kelurahan sudah ditunjuk dan sudah (ditandatangani) juga SK nya. Tingga kita serahkan dulu SK-nya,'' katanya.
Sementara itu sebagai persiapan pengoperasian, pembekalan terhadap pengurus masjid paripurna kelurahan sudah dilakukan. Dilanjutkan untuk para imamnya akan menunggu SK dibagikan. ''Pembekalan untuk pengurus mesjid sudah selesai dan untuk imam kita agendakan awal Februari ini,'' singkatnya. (hk/sl)