PEKANBARU (suaralira.com) - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BP2D) Riau Drs Asrizal mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan atau keputusan yang berkekuatan hukum terkait akan di berhentikan atau dipensiunkannya Pegawan Negeri Sipil (PNS) berpendidikan SMA, SM dan SD.
Setakad ini menurutnya informasi tersebut baru sebatas diperolehnya melalui pemberitaan di berbagai media, kerana itu, Ia minta agar PNS berpendidikan SMA ke bawah di Provinsi Riau agar jangan resah terlebih dahulu.
"Adanya informasi yang beredar akhir-akhir ini terkait dengan akan dilakukannya pemberhentian atau dipensiunkan bagi Pegawai PNS yang berpendidikan SMA ke bawah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), itu informasi atau keputusan resminya hingga saat ini kita belum ada menerima," jelas Asrizal kepada wartawan, Kamis (10/03/2016) kemarin di Pekanbaru sebagaimana di kutip pada portal Provinsi Riau.
Asrizal mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan tindakan apapun, karena memang, belum ada informasi yang berkekuatan hukum, diterima oleh pihaknya, karena jika bertindak tidak berdasarkan ketentuan yang berkekuatan hukum, maka pihaknya akan bisa dipermasalahkan dikemudian hari.
"Kita minta ada kepastian hukum, sehingga tidak menimbul gejolak dikalangan PNS di Provinsi Riau, karena ini sangat krusial sekali," tegasnya.
Asrizal memandang, keberadaan PNS yang berpendidikan SMA kebawah ini masih dibutuhkan pada bidang-bidang kerja tertentu, karena itu, pihaknya berharap agar jika memang akan dilakukan pemberhentian, atau dipensiunkan, agar dapat dipertimbangkan lagi.
"Karena pekerjaan seperti menerima surat, mengantar surat, tentu mereka yang berpendidikan SMA kebawah ini bisa ditempatkan disitu. Jadi sekali lagi, karena ini belum ada surat resminya, kita minta PNS di Provinsi Riau jangan resah," pungkasnya. (***)