Pasca Penangkapan, Bupati OI Ditetapkan Sebagai Tersangka


Dibaca: 1900 kali 
Senin,14 Maret 2016 - 15:14:42 WIB

PALEMBANG (suaralira.com) – Pasca penangkapan Bupati Terpilih Kabupaten Ogan Ilir, Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya resmi menetapkan Bupati Ahmad Wazir Noviadi Mawardi sebagai tersangka. Penetapan tersebut berdasarkan hasil tes urine pria yang akrab disapa Ovi, serta positif mengandung methamphetamine, kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Drs M Iswandi Hari SH MM.

 

Dikatakannya, Ovi ditetapkan sebagai tersangka bersama empat temannya. Mereka ditangkap di kediaman orang tuanya Mawardi Yahya, mantan Bupati OI, di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, setelah kedapatan pesta sabu. Kelimanya langsung diterbangkan ke Jakarta,” sebagaimana dikutip detiksumsel,com, Senin (14/03/2016).

 

Menurut Iswandi, pihaknya menangkap 18 orang dari kediaman Mawardi Yahya. Setelah dilakukan tes urine, lima dari 18 orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba. Yakni, Bupati Ogan Ilir, AW Noviadi, dan dua orang PNS di lingkungan Dinkes Kabupaten OKUT, Faizal Roche dan PNS Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Deni Afriansyah serta dua orang lainnya dari swasta.

 

“Kami BNN Sumsel sifatnya hanya membantu dari BBN Pusat. Jadi untuk pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh pihak BNN pusat,” ujarnya. (***)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :