PEKANBARU (suaralira.com) - Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyambut baik disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yaitu Ranperda SMP Negeri Madani Kota Pekanbaru dan Ranperda Pembentukan Kelurahan.
"Terimaksih kepada yang sudah bekerja keras untuk menyelesaikan dua Perda ini." Perda ini sudah dibahas sejak tahun lalu, akhirnya bisa disahkan tahun ini. "Semoga apa yang dihasilkan dapat segera direalisasikan, dan berbagai saran dan masukan bisa jadi perhatian," tambahnya.
Sekedar informasi Pansus DPRD Kota Pekanbaru sudah menyetujui dua perda yakni SMP Negri Madani Kota Pekanbaru dan Pembentukan Kelurahan. Selanjutnya diperlukan Perwako sebagai juknis, tuturnya. (***)