PEKANBARU (suaralira.com) - Selama bulan suci Ramadan, Badan Satpol PP Kota Pekanbaru terus mengintensifkan razia penyakit masyarakat (Pekat). Ini dilakukan agar ada kenyamanan bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah puasa.
Demikian dikatakan Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Satpol PP berjanji akan terus melakukan razia untuk meminimalisir terjadinya tindakan maksiat saat ramadan.
"Kita ingin bulan suci ramadan suasana di Pekanbaru kondusif. Razia akan rutin kita gelar setiap malam," terangnya.
Sebelumnya, sebanyak 24 orang terdiri dari 20 wanita dan 4 pria terpaksa diamankan Badan Satpol PP Kota Pekanbaru dalam razia panti pijat yang digelar, Rabu (8/6/2016) malam kemarin. 24 orang ini diamankan di beberapa lokasi yang berbeda, diantaranya, di Jalan Arjuna, Jalan Budi Utomo, Jalan tanjung datuk, hotel holiday, jalan Teuku Umar, Primadona karaoke, Home stay depan sinar kaca, serta tempat hiburan di komplek Nangka Sari Jalan Nangka.
Zulfahmi menjelaskan razia yang dilakukan ini sebagai antisipasi masih banyaknya tempat usaha yang masih tetap buka di Bulan Ramadan dan melanggar aturan.
"Kan aturannya sudah sudah jelas. Makanya kita lakukan razia malam tadi dan kita berhasil mengamankan 24 orang baik laki-laki maupun perempuan yang rata-rata mereka tak memiliki KTP," jelasnya.