PEKANBARU (suaralira .com) - Menggeledah kapal KM Nilawati, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau, tak hanya dapati 600 kg bawang merah dan 25 karung gula pasir ilegal. Namun penggeledahan itu juga berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak hampir setengah kilogram pada Jumat (24/6/2016).
Penggeledahan itu dilakukan di perairan Bengkalis tepatnya pada kordinat 1.21,6109"N - 102.34,7056"E. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Polair Polda Riau Ajun Komisaris Besar Arif Bastari mengatakan narkoba itu didapati dari nahkoda kapal.
"Kita temukan (sabu) persisnya di dalam kamar Nahkoda, 450 gram," ungkapnya, Sabtu, (25/6).
Penangkapan itu bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh kapal KP IV-2003 milik Ditpolair di perairan Kembung Luar Kabupaten Bengkalis yang menghadang sebuah kapal yang dicurigai. Kemudian dilakukan pemeriksaan, dan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang-barang ilegal, termasuk sabu-sabu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat memperlihatkan dokumen resmi," lanjutnya, perihal bawang dan gula.
Sabu-sabu itu ditemukan dalam tiga bungkusan berbeda. Diduga barang tersebut berasal dari Malaysia. Petugas juga mengamankan nahkoda kapal berinisial MA bersama dua orang Anak Buah Kapal, dan seorang penumpang kapal.
Untuk penyidikan kasus narkoba, Ditpolair telah berkordinasi dengan Ditresnarkoba. Sementara, kapal barang bawaan yang disita, kini diamankan di markas Ditpolair di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.