PEKANBARU (suaralira.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan menjemput Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2015, Senin 27 Juni 2016.
Sejak masa Kepemimpinan Firdaus - Ayat, Pemko Pekanbaru hanya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK selama empat kali berturut - turut. Tak mau menerima opini yang sama seperti tahun sebelumnya Pemko melakukan berbagai perbaikan, di antaranya menerapkan tata kelola berbasis informasi teknologi (IT) seperti SIMDA dan beberapa sistem lainnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya, sehingga ia optimis tahun ini Pemko Pekanbaru bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Tanggal 27 mendatang kita akan menjemput LHP dari BPK, Kini kita sedang mereview hasil pemeriksan mereka kemarin," kata Alek.
Keoptimisan Alex untuk Pemko meraih opini WTP pada pemeriksaan tahun ini bukan tanpa alasan, karena dirinya telah sudah berusaha malakukan yang terbaik. "Kita punya SIMDA dalam pengelolaan. Ini menunjang diskusi-diskusi yang sudah kita lakukan,’’ lanjutnya.
Dari diskusi dengan tim pemeriksa BPK, Alek tak menampik masih ada beberapa perbaikan dalam inventarisir aset. ’’Masih ada perbaikan yang harus dilakukan pada inventarisasi aset oleh SKPD besar, seperti Cipta Karya, Bina Marga, Kesehatan dan Pendidikan dan Sekretariat Daerah,’’ ujarnya.
Oleh sebab itu, pada APBD perubahan nanti BPKAD sudah mengajukan alokasi anggaran khusus untuk perbaikan itu.’’Di APBD perubahan akan mengalokasikan khusus untuk itu agar aset kita tertata dengan baik. Itu akan dikaji, akan kita langsung melalui tim khusus atau pihak ketiga. Kita siapkan anggarannya,’’ tutupnya. (*)