PASIR PANGARAIAN (suaralira.com) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu (Rohul), Syafiruddin SH MH mengungkapkan, pihaknya akan mengawal kegiatan dilakukan Pemkab Rohul menggunakan dana APBD tahun anggaran 2016.
"Kita akan kawal bersama. Kalau ada penyimpangan kita imbau untuk segera dibenahi. Karna penggunaan dana APBD sangat rentan terjadi penyelewengan," katanya, saat ditemui di kantornya Komplek Bina praja, Selasa (28/6/2016).
Untuk itulah, dengan adanya pengawalan ini, diharapkan bisa mengantisipasi adanya penyelewengan pada pengguna dana APBD Rohul 2016.
Drinya juga mengajak seluruh masyarakat ikut melakukan monitoring terhadap seluruh pembangunan dikerjakan oleh Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Daerah. Apalagi, masyarakat merupakan ujung tombak pembangunan.
"Bila terindikasi ada penyelewengan silahkan secepatnya masyarakat melapor. Karena, proses laporan memakan waktu yang lama, dan juga melibatkan tim ahli, termasuk Inspekorat," jelasnya.
Syafiruddin mengimbau seluruh Satker di lingkungan Pemkab Rohul menjalankan kegiatan sesuai aturan berlaku, jangan sampai dikurangi atau tidak dikerjakan sama sekali alias fiktif.