PEKANBARU (suaralira.com) - Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih Pemprov Riau beberapa bulan lalu dari BPK RI belum apa-apa, karena tidak berpengaruh pada pembangunan dan serapan anggaran. Hal ini tampak dari penilaian beberapa Fraksi DPRD provinsi Riau pada paripurna DPRD Riau di Pekanbaru, Senin (18/07/2016).
Seperti dikatakan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Riau, Karmila Sari saat penyampaian pendapat pada paripurna, "Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah memberikan beberapa catatan penting untuk dibenahi, seperti penataan aset serta masih terdapat pelanggaran terhadap kewenangan oleh pemerintah provinsi Riau dan ketidaktepatan pemberian honor serta belanja rutin pegawai."
Diminta pada pemerintah Provinsi Riau agar segera menindaklanjuti catatan-catatan yang telah diberikan BPK RI, agar berjalannya kinerja Pemda kepada lebih baik lagi. Kemudian Golkar juga mengkritisi realisasi anggaran yang masih rendah pada kalangan Satuan Kerja di Pemprov, ujarnya.
Selanjutnya Fraksi PDI-Perjuangan juga menyatakan bahwa pemerintah provinsi Riau belum mampu memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat. Serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang didominasi belanja kebutuhan krusional.
Kalau serapan dibawah harapan dan anggaran tidak bisa memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat, apa artinya opini WTP. "Selain itu mohon dijelaskan mengapa bisa terdapat kegiatan di luar wewenang provinsi Riau pada Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air , serta Dinas Perhubungan yang nilainya lebih dari Rp119 miliar, yang berakibat tidak dapat dilaksanakan," ungkap Almainis mewakili fraksinya.
Dia katakan jumlah uang tersebut sangatlah besar dan sangat berarti untuk perkembangan pembangunan masyarakat. Katanya, mengacu pada Undang-Undang No. 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua dan UU No. 23 tahun 2014 pasal 18. Lebih baik memaksimalkan urusan wajib terkait pelayanan kepada masyarakat.
Dalam temuan tersebut menjelaskan bahwa SKPD di pemprov Riau hanya lebih mementingkan kegiatannya saja tanpa pengindahkan ketentuan yang mengatur bahwa harus ada komunikasi dua arah antara eksekutif dan legislatif, Katanya lagi.
Sementara itu dari Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Riau karena kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan pada tahun 2015. Pemprov juga telah melaporkan berdasarkan standar dari pusat yang berbasiskan aktual.
Namun disisi lain perlu diingatkan bahwa yang dilihat dari penilaian tersebut adalah proses pertanggungjawaban keuangan. Dan itu hanya sebatas kewajaran administratif saja.
"Sementara dampak alokasi anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat belum memperlihatkan hasil yang signifikan. Serta belum mendongkrak struktur ekonomi makro dan mikro Riau secara total.
Pertumbuhan ekonomi juga mengalami pertumbuhan yang lambat dibandingkan tahun 2014. Selain itu angka kemiskinan juga masih terus meningkat, begitu pula dengan angka pengangguran," ucap Jubir fraksi PAN pada paripurna. (an/sl)