PULAU BURUNG (suaralira.com) - Seorang pria ditemukan dalam keadaan tergantung di Lokasi Tanah R Jalur 10, Desa Bangun Harjo Jaya, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Riau, Rabu (20/7/2016).
Pria berinisial DS (53) tersebut ditemukan saksi, AK (36) dalam keadaan tergantung dengan seutas tali di pohon mangga. Sebelumnya istri korban SA (49) yang baru saja bangun tidur, tidak melihat suaminya (korban) di dalam rumah.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, SIK, melalui Paur Humas Polres Inhil, Heriman Putra menjelaskan, istri korban bertemu dengan saksi AK saat membuka pintu dan keluar rumah untuk mencari korban.
“Istri korban memberitahu bahwa suaminya tidak ada di rumah dan meminta tolong kepada AK untuk mencarinya. Setelah dicari AK menemukan korban pada pukul 07.00 WIB. Tubuhnya sudah tergantung di pohon mangga,” jelasnya.
Melihat hal tersebut, AK lalu memberi tahu pada warga lain untuk mendapatkan pertolongan. “Saat diturunkan korban sudah meninggal dunia. elanjutnya korban dibawa ke rumah dibantu warga,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara medis oleh pihak kesehatan Kecamatan Pulau Burung, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Korban murni meninggal karena kehabisan oksigen akibat jeratan tali di lehernya.
“Diduga sebelum gantung diri, korban meminum racun coracron (racun hama sayur) karena pada saat pemeriksaan, mulut dan hidung korban mengeluarkan cairan racun dan juga terdapat cairan sperma dan kotoran tinja di kemaluan dan dubur,” imbuhnya.