DPRD Minta Pemko Pekanbaru Hentikan Pungutan Kantong Plastik Berbayar


Dibaca: 1558 kali 
Minggu,14 Agustus 2016 - 14:43:27 WIB
DPRD Minta Pemko Pekanbaru Hentikan Pungutan Kantong Plastik Berbayar

PEKANBARU (suaralira.com) - Adanya keluhan masyarakat lagi, terkait pungutan plastik berbayar ditanggapi kalangan dewan. Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri menegaskan, agar Pemko dalam hal ini Disperindag dan Badan Lingkungan Hidup (BLH), menghentikan pungutan tersebut.

Caranya, Pemko segera melayangkan surat ke pusat perbelanjaan dan toko waralaba yang ada di Kota Pekanbaru, untuk tidak menarik uang kantong plastik.

"Tidak efektif, tidak jelas juga tujuannya. Buktinya sampah plastik berserakan di mana-mana. Yang paling terpenting lagi, uang pungutan kantong tidak masuk PAD. Untuk apa ini dilanjutkan, jika hanya membuat celah untuk oknum bermain," sebut Azwendi, Minggu (14/8/2016) seperti yang dikutip Tribunpekanbaru.com.

Ketidakjelasan program plastik berbayar ini, selain tidak masuk PAD, juga tidak dilakukan secara menyeluruh. Hanya di pusat perbelanjaan dan waralaba saja. Sementara di pasar dan tempat lain, masih bebas.


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :