Rampok ATM Kabur, Kaca Mobil Pelaku Ditembak


Dibaca: 1691 kali 
Kamis,18 Agustus 2016 - 01:22:39 WIB
Rampok ATM Kabur, Kaca Mobil Pelaku Ditembak
JAKARTA, SUARALIRA.com - Mobil yang digunakan untuk merampok sebuah ATM di Bekasi berusaha kabur dan sempat kejar-kejaran dengan petugas. Akhirnya, petugas terpaksa menembak ke arah kaca mobil, lalu mobil pelaku menabrak pohon dan ruko, serta diduga seorang oknum polisi dari Sabhara Polda Metro Jaya yang terlibat perampokan, dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jaktim. 
 
Perampokan di sebuah ATM di Bekasi, yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial VS (22) tersebut beraksi bersama temannya yang masih di bawah umur M, (15). Keduanya berniat untuk merampok ATM Bank BRI kelurahan Kertasari, Pebayuran, Bekasi, Rabu (17/08/2016) sekitar pukul 02.45 WIB.
 
Seperti dilansir detik.com, Peristiwa itu berawal, kecurigaan satpam bank karena ada sebuah mobil berwarna silver yang sedang parkir di samping ATM. Satpam tersebut melihat ada 1 orang pelaku yang berada di dalam ATM sedang mengelas dan pelaku lain menunggu di dalam mobil. 
 
Polisi segera datang setelah medapat laporan, serta langsung melepaskan tembakan peringatan. Pelaku berupaya kabur sambil tidak menggubris  polisi yang akhirnya tembakan dilepas ke arah kaca depan dan kaca samping mobil tersebut. 
 
Peristiwa itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku. Akan tetapi naas bagi pelaku, mobil yang mereka kendarai akhirnya menabrak sebuah pohon dan ruko. Setelah dicek salah satu pelaku berinisial M meninggal di TKP, sedangkan pelaku lainnya yang merupakan oknum polisi mengalami luka berat di bagian kepala dan paha.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan adanya kejadian itu. "Untuk oknum polisi masih diproses di Jakarta Timur dan sedang dilakukan perawatan di RS Polri," ujar Awi, Rabu (17/08/2016).
 
Awi juga menambahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto, sudah memerintahkan kepada semua jajarannya bila ada oknum kepolisian Polda Metro Jaya yang terlibat aksi kriminal harus ditindak tegas. Sedangkan untuk VS, Kapolda sudah merekomendasikan untuk dilakukan pemecatan kepada yang bersangkutan
 
"Kapolda sudah memerintahkan kepada jajaran apabila ada oknum yang melakukan pidana harus ditindak tegas. Nanti yang bersangkutan direkomendasikan untuk dipecat," tutupnya. (**)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :