SIAK (suaralira.com) - Bupati Siak Syamsuar ikut memblender narkotik jenis sabu-sabu seberat 3 Kg di Mapolres Siak, Rabu (24/8/2016). Syamsuar diberikan kesempatan yang pertama untuk memasukan bubuk kristal itu ke dalam blender, yang sudah disediakan Polres Siak.
"Saya baru kali ini memblender sabu-sabu sebanyak ini," ujar Syamsuar.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, pihaknya mengundang seluruh unsur Forkomoinda untuk memusnahkan barang bukti berupa sabu dan bawang tanpa dokumen resmi.
Selain bupati Siak, juga hadir Kepala Pengadilan Negeri (PN) Siak Asmudi, Kepala Kejari Siak yang diwakili Kasi Pidum Wiliyansom, ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan anggota DPRD Siak Ismail Amir serta ketua harian BNK Siak Sukman.
"Hari ini ada 3 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan bawang tanpa dokumen sebanyak 6 ton, kita musnahkan hari ini. Karena tempat penyimpanan memang tidak memadai, jadi harus kita musnahkan," kata dia.