PEKANBARU (suaralira.com) - Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai diprediksi bisa dimulai pada Oktober 2016 nanti. Meski masih ada lima persil lahan belum diganti rugi, pembangunan akan tetap dilaksanakan dan ganti rugi dititipkan ke pengadilan.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam proyek pembangunan tersebut memiliki tanggung jawab untuk membebaskan lahan sepanjang 2,8 kilometer. Dari proses yang sudah berjalan, dari lima persil lahan tersisa, dua pemiliknya tak mau diganti rugi dan tiga sisanya tak bisa ditemukan siapa pemiliknya.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembagunan Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Dedi Gusriadi memaparkan, sisa lima persil tersebut tidak akan menjadi masalah.
‘’Semuanya sudah clear. Lima persil yang bermasalah sudah kami limpahkan ke pengadilan ganti ruginya. Jadi tidak ada kendala lagi,’’ kata Dedi.
Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru pada dasarnya sudah berupaya menyelesaikan ganti rugi dengan baik. Namun pada akhirnya tidak dijumpai titik temu.
‘’Kita sudah melakukan berbagai pendekatan, Tapi tidak juga ada titik terang,’’ tegasnya.
Dengan selesainya ganti rugi ini, untuk pembangunan tol Pekanbaru-Dumai kini tinggal menunggu Oktober nanti untuk dilakukan pembangunan. Ini karena, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak masuk dalam trase satu. ‘’Trase satu itu bergabung Pekanbaru dan Siak.
Untuk Pekanbaru sudah selesai dan Siak masih dalam proses pembebasan lahan. Inilah yang kami tunggu,’’ ujarnya.