PEKANBARU (suaralira.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memaparkan alasan perlunya pelaksanaan mutasi jabatan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (31/8/2016) lalu. Saat ini, Pemko tengah menunggu keputusan dari Kemendagri, apakah pelaksanaan mutasi jabatan di jajaran Pemko Pekanbaru tersebut disetujui atau tidak.
Pelaksanaan mutasi jabatan di akhir masa kepemimpinan Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi terganjal aturan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU.
Pada pasal 71 poin ke 2 dalam UU tersebut, disebutkan bahwa gubernur, bupati dan walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jalan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri. Sanksinya, bagi Kepala Daerah yang melanggar aturan, dapat dikenakan pembatalan calon oleh KPU.
’’Paparan sudah kami lakukan di Kemendagri, Rabu (31/8/2016) lalu. Kini, kami tunggu proses di sana bagaimana,’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Masriya, Seperti yang dilangsir riaupos, Jumat (2/9/2016).
Terkait keputusan Kemendagri yang tengah ditunggu, ia mengatakan tetap optimis meski sulit. ’’Izin di kementrian itu susah mendapatkannya. Jadi, kami tunggu saja hasilnya seperti apa. Tapi kami tetap optimis,’’ pungkasnya.
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Ketua Pimpinan Wilayah Al Ittihadiyah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dr. H. Muhammad Hasbi As Shiddieqy, MM, M.Si,.
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tebing Tinggi, H. Tagor Mulia Siregar mendukung kebijakan penempatan Polri yang b.
Suaralira.com, Rengat – Babinsa Koramil-01/Rengat Kodim 0302/Inhu, Serda Zakirman melakukan pendampingan pembagian program Makan Bergizi Grati.
Suaralira.com, Rengat - Mengaktipkan poskamling desa terus di lakukan seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Rudi Siagian, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli kebakaran hutan dan lahan (karh.
Suaralira com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu Sertu Togu melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga binaan di Desa Raw.
Suaralira.Inhu, Kunjungan Kerja Wasrik Current Audit Itdam XIX/ TT di Jajaran Korem 031/WB di Kodim 0302/Inhu dan Kodim 0314/Inhil bertempat d.
Suaralira.com, Inhu - Kegiatan kunjungan Danrem 031/WB (Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S. Sos.,M.Si.,M.Han di Taman Nasional Tesso Nilo (T.
Suaralira.com, Rengat - Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan Kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa.
Suaralira.com, Rengat - Untuk mendukung dan memperlancar tugas sebagai aparat kewilayahan dan untuk meningkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Ba.
Suaralira.com, Rengat - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Doni Yuhendri melaksa.
Suaralira.com, Rengat - Dimasa sekarang ini sangat banyak kerawanan yang terjadi ditengah masyarakat, terutama pada anak – anak remaja usia se.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Dekla.
Suaralira.com, Pekanbaru — Warga Kota Pekanbaru khususnya di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyata.
Suaralira.com, Pekanbaru - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan ibadah Nasrani bagi warga binaan beragama Kristen, sebagai.