Penjelasan Kapolda Riau Soal Penyanderaan Staf KLHK di Rohul


Dibaca: 1442 kali 
Selasa,06 September 2016 - 00:37:30 WIB
Penjelasan Kapolda Riau Soal Penyanderaan Staf KLHK di Rohul

JAKARTA, SUARALIRA.com - Tujuh Tim Kebakaran Hutan dan Lahan (KLHK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sempat disandera oleh ratusan orang di Rokan Hulu, Riau. Kapolda Riau Brigjen Supriyanto memberikan penjelasan soal kronologi dan penyebab penyanderaan.

Penjelasan diberikan saat rapat kerja Kapolri dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (05/9/2016). Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Supriyanto menjawab pertanyaan anggota dewan soal peristiwa pada Jumat (02/09) tersebut.

"Ada 5 orang polisi hutan dan 2 PPNS ingin mengecek situasi di Rohul karena ada yang mengungsi. Kemudian mereka akan melakukan tindakan memasang plang," kata Supriyanto.

Pemasangan plang itu memancing reaksi dari warga. Warga keberatan dan tidak puas dengan sikap staf Kementerian LHK itu.

"Masyarakat merasa keberatan karena masyarakat tahu kebakaran bukan berasal dari lahan inti tapi dari lahan sebelah. Masyarakat merasa tidak puas," jelasnya.

Penyanderaan terjadi saat staf Kementerian LHK hendak kembali ke Pekanbaru. Warga meminta Menteri LHK Siti Nurbaya untuk turun langsung ke Rohul.

"Ketika akan kembali, mereka ditahan untuk memberi penjelasan. Masyarakat Rohul merasa dipojokkan dalam pemberitaan. Tujuannya untuk negosiasi agar pemerintah, Ibu menteri datang," ucap Supriyanto.

Polisi lalu datang untuk proses negosiasi, ada pula tokoh masyarakat yang mendampingi. Warga lalu mengajukan permintaan yaitu pencabutan plang atau segel, menghapus rekaman LHK, dan meminta menteri LHK untuk datang langsung.

"Mereka negosiasi akhirnya mereka bisa memahami dan 7 orang itu dipersilakan kembali dan diantar anggota Polres," ungkapnya.

Kapolri lalu menambahkan bahwa kasus ini masih perlu didalami karena ada info bahwa para warga ini merupakan petani plasma dari kebun inti.

"Kebun inti ini terbakar faktor dari luar. Tapi pemberitaan memojokkan mereka sebagai pembakarnya. Mereka minta pejabat berdialog agar mereka tidak dituduh jadi pembakar," papar Tito.

"Polda akan mendalami. Apapun hasilnya, Kapolda akan sampaikan," tutupnya. (dtc/sl)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :