ilustrasi
PEKANBARU (suaralira.com) - Polda Riau mengungkap kasus jaringan prostitusi online anak di bawah umur. Dalam kasus ini 4 orang dijadikan tersangka.
Demikian disampaikan, Direskrimum Polda Riau, AKBP Surawan dalam jumpa pers di Polda Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Selasa (21/9/2016). Dia menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan 3 orang mucikari sebagai tersangka dan satu orang pemasok pil ekstasi.
Mereka yang menjadi mucikari tergolong masih muda, yakni DDS alias Odi 21) pria, RT alias Edo (20) pria dan N (20) wanita. Untuk tersangka inisial A, pemasok narkoba jenis ekstasi dalam jaringan prostitusi online ini.
"Ketiga mucikari ini melayani calon pelanggannya lewat jaringan medsos Facebook dengan nama akun Alfian Maulana. Jadi mereka menjajakan jasa prostitusi lewat online," kata Surawan.
Masih menurut Surawan, dari hasil penyelidikan, ada 6 wanita yang mereka jajakan ke pelanggannya. Dari jumlah itu, 3 korban status dewasa sedangkan 3 korban lagi anak di bawah umur dengan usia antara 16 sampai 17 tahun.
"Untuk para korban perdagangan seks anak di bawah umur ini, mereka mengenakan tarif sekali pakai Rp 3 juta. Untuk korban di bawah umur dikelola mucikari Odi dan Edo. Untuk sekali transaksi mucikari menerima fee Rp1 juta," kata Surawan.
Untuk tersangka mucikari N (20) wanita, lanjut Surawan, menjajakan wanita dewasa. Hanya saja harga yang ditawarkan N lebih murah yakni Rp 900 ribu untuk sekali pakai. Dalam hal ini, tersangka N menerima fee Rp 150 ribu.
"Untuk korban anak di bawah umur, kita akan bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak. Tim kita juga akan melakukan pendampingan terhadap mereka," kata Surawan.
Untuk tersangka A (21) kata Surawan, dalam jaringan prostitusi online ini sebagai pemasok narkoba. Karena biasanya, ada pelanggan yang akan menggunakan para korbannya, minta juga disediakan ekstasi.
"Jadi mereka itu satu jaringan, ada pemasok wanitanya ada juga pemasok narkobanya. Malah satu tersangka mucikari prianya sekaligus juga menjajakan dirinya," kata Surawan.
Barang bukti yang berhasil disita di antaranya, uang Rp 6 juta, 4 HP dan KTP. Mereka mengaku membuka usaha prostitusi online ini baru berjalan sekitar 6 bulan.
"Mereka kita kenakan pasal UU Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara," tutup Surawan.
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Ketua Pimpinan Wilayah Al Ittihadiyah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dr. H. Muhammad Hasbi As Shiddieqy, MM, M.Si,.
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tebing Tinggi, H. Tagor Mulia Siregar mendukung kebijakan penempatan Polri yang b.
Suaralira.com, Rengat – Babinsa Koramil-01/Rengat Kodim 0302/Inhu, Serda Zakirman melakukan pendampingan pembagian program Makan Bergizi Grati.
Suaralira.com, Rengat - Mengaktipkan poskamling desa terus di lakukan seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Rudi Siagian, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli kebakaran hutan dan lahan (karh.
Suaralira com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu Sertu Togu melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga binaan di Desa Raw.
Suaralira.Inhu, Kunjungan Kerja Wasrik Current Audit Itdam XIX/ TT di Jajaran Korem 031/WB di Kodim 0302/Inhu dan Kodim 0314/Inhil bertempat d.
Suaralira.com, Inhu - Kegiatan kunjungan Danrem 031/WB (Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S. Sos.,M.Si.,M.Han di Taman Nasional Tesso Nilo (T.
Suaralira.com, Rengat - Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan Kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa.
Suaralira.com, Rengat - Untuk mendukung dan memperlancar tugas sebagai aparat kewilayahan dan untuk meningkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Ba.
Suaralira.com, Rengat - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Doni Yuhendri melaksa.
Suaralira.com, Rengat - Dimasa sekarang ini sangat banyak kerawanan yang terjadi ditengah masyarakat, terutama pada anak – anak remaja usia se.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Dekla.
Suaralira.com, Pekanbaru — Warga Kota Pekanbaru khususnya di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyata.
Suaralira.com, Pekanbaru - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan ibadah Nasrani bagi warga binaan beragama Kristen, sebagai.