PEKANBARU (suaralira.com) - Sampai batas penutupan pendaftaran, kemarin pukul 24.0O WIB, KPU telah menerima 5 (lima) bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022.
Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Mai Andri seperti yang dilangsir riauterkini, Sabtu (24/9/16), menyebutkan 5 bakal Paslon Walikota itu terdiri 3 diusung partai politik (parpol) dan 2 paslon lagi mendaftar melalui jalur perorangan atau independen.
Sebanyak 3 paslon yang diusung itu yakni Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah yang diusung PDI-P dan PPP (9 kursi di DPRD Kota Pekanbaru), Ramli Walid-Irvan Herman yang diusung koalisi Golkar-PAN-Hanura-PKB-NasDem (23 kursi) dan Firdaus-Ayat Cahyadi yang diusung koalisi Partai Demokrat-PKS-Gerindra sebanyak 13 kursi di DPRD Kota Pekanbaru.
Sementara 2 paslon jalur independen yang mendaftar yakni Syahril-Said Zohrin (64.382 dukungan fotocopy KTP/kartu kependudukan lain) dan Herman Nazar-Deviwarman dengan dukungan 66.298 foto copy KTP. Untuk diketahui syarat dukungan jalur perorangan/independen mesti sebanyak 47.041 foto KTP/kartu kependudukan lain yang sah.