BANDUNG, SUARALIRA.com - Polrestabes Bandung mengklaim pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bebas calo.
Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana menyatakan, hingga kini terus berupaya memberantas praktik pungutan liar di lingkungan institusinya.
"Sudah dari dulu kami dengan tegas melarang adanya calo dalam pembuatan SIM," ujar Reny di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis(13/10) seperti dimuat RMOLJabar.Com.
Menurut Reny, ada sanksi tegas jika masih ada yang nekat baik itu sipil maupun anggota Polrestabes Bandung yang melakukan pungli.
"Kalau masih ada, tentunya akan diberikan tindakan yang sesuai," pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo saat menghadiri operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10) lalu, menyatakan perang terhadap praktik pungli. (rm/sl)