Enam Tersangka Judi Gelper Ditetapkan


Dibaca: 1600 kali 
Selasa,18 Oktober 2016 - 13:45:53 WIB
Enam Tersangka Judi Gelper Ditetapkan

PEKANBARU (suaralira.com) - Tumpukan Koin gelper sebanyak 11.000 keping, uang tunai Rp8.504.000. Dihadirkan di atas mesin Gelper depan Mapolresta Pekanbaru, Senin (17/10).

Kegiatan ekpos yang di­lakukan ini dari hasil penggerebekan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru di lantai tiga Pasar Bawah Kecamatan Senapelan, Sabtu (15/10) lalu.

Dalam ekspos, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan di dampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto serta Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Letman Z memperlihatkan barang bukti yang diamankan.

Selain barang bukti, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polresta

Pekanbaru. Diantara keenam tersangka satu orang pemilik usaha berinisial PS. Sementara lima orang lainnya berstatus karyawan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan menjelaskan, bahwa gelper ini memang ada izin dari Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekanbaru.

“Dari keterangan pemilik usaha, gelper ini baru tiga bulan beroperasi,” jelas Tonny usai ekspos kepada Riau Pos.

Meski memiliki izin usaha, namun adanya penyalahgunaan permaian dengan bermain judi. Dari sini terlihat adanya indikasi judi setelah ditemukan uang dan voucher yang dijual pemilik usaha. “Satu voucher Rp100 ribu,” ungkap Tonny,

Sejauh ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan dan nanti akan dilihat hasilnya. Sementara dari laporan masyarakat, di lokasi benar adanya gelper City Game Center melakukan perjudian.

Tonny menegaskan, jika memang gelper ini murni permainan anak-anak, sah-sah saja dibuka. Apalagi izinnya sudah ada.”Tapi kalau disalahgunakan, tentu kami tertibkan,” ujar Tonny.

Sementara tempat tersebut diduga arena judi berkedok permainan anak-anak supaya tidak terendus oleh aparat penegak hukum. Tonny juga mengimbau apabila ada masyarakat yang melihat hal yang sama terdapat unsur perjudian dipersilahkan melapor kepada pihaknya.

“Silahkan melapor nanti kalau ada unsur judi akan kami tindak tegas dan akan kami lakukan penggerebekan,” tegas Tonny.

Sementara itu, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menilai wajar kepolisian melakukan penggrebekan terhadap gelanggang permainan (gelper) dan mendukung hal tersebut. Ada atau tidaknya unsur judi seperti yang disangkakan polisi lah yang paling mengetahui.

Penggerebekan dilakukan Polresta Pekanbaru terhadap gelper City Game yang terletak di lantai 3 Pasar Bawah Kecamatan Senapelan, Sabtu (16/10) kemarin. Dari penggerebekan ini diamankan belasan orang pengunjung yang sedang asik bermain.

Berdasarkan informasi yang ada, penggerebekan dilakukan karena lokasi tersebut diduga menjalankannya praktek perjudian. Terkait hal ini, Wako menyebut memang polisi lah yang bisa menentukannya.’’Untuk mengkategorikan itu termasuk judi atau tidak judi kan kewenanganya pihak kepolisian. Mereka yang lebih tahu. Wajar mereka yang merazia,’’ kata Wako, Senin (17/10) kemarin.

Karena memberantas dugaan perjudian memang merupakan tugas kepolisian, Wako menilai pihaknya dalam hal ini tidak kecolongan.’’Jadi yang lebih tahu itu ya pihak kepolisian. Wajar mereka bertindak,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru M Jamil MAg MSi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah gelper tersebut memiliki izin atau tidak.’’Berizin atau tidak kita belum tahu. Akan dicek dulu,’’ sebut Jamil.

Lebih lanjut dipaparkannya, lokasi seperti gelper dari pihaknya yang berizin akan mengantongi SIUP dan SITU seperti lokasi usaha pada umumnya. Keberadaannya diatur dalam Perda nomor 3 tahun 2000 tentang hiburan umum.’’Kalau memang ada pelanggaran seperti dugaan judi bisa kita tutup tempatnya,’’ tegas Jamil.

Pihaknya imbuh Jamil mengeluarkan izin sesuai dengan persyaratan yang dilengkapi oleh pengelola.’’Izin dikeluarkan setelah ada rekendasi camat, lurah, RT dan RW. Artinya secara prinsip lingkungan menyetujui baru kita keluarkan izinnya,’’ ungkapnya.

Sebagai pengeluaran izin, mantan Kabag Umum Setko Pekanbaru ini menampik anggapan tidak melakukan pengawasan.

‘’Pengawasan tetap kami lakukan, kalau ada temuan seperti ini kami siap bertindak. Yang Berizin juga sejak awal sudah kami minta untuk membuat pernyataan untuk tidak melakukan aktifitas berbau judi dan yang melanggar aturan lainnya,’’ tutupnya sambil mengatakan saat ini di Pekanbaru ada sekitar 10 gelper yang memiliki izin.


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :