Soal Al Maidah 51, Bareskrim akan Periksa Ahok Senin Depan


Dibaca: 1404 kali 
Kamis,03 November 2016 - 10:02:21 WIB
Soal Al Maidah 51, Bareskrim akan Periksa Ahok Senin Depan
JAKARTA, SUARALIRA.com - Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada hari Senin (7/11). Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan terhadap Ahok soal dugaan kasus penistaan agama.
 
"Iya (diperiksa Senin depan), info dari Pak Kapolri," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (3/11/2016) dini hari.
 
Ahok sendiri sebelumnya sudah mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pada 24 Oktober. Ahok mengaku kedatangannya atas inisiatif sendiri untuk menyelesaikan polemik yang terjadi atas kasus tersebut.
 
Ahok menjelaskan, dirinya tidak memiliki niat untuk menghina atau menistakan agama Islam akibat ucapannya terkait surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Seribu beberapa waktu lalu.
 
Mengenai perkembangan kasus tersebut, siang nanti Bareskrim juga akan memanggil Habib Rizieq Shihab. Imam Besar FPI itu dipanggil sebagai saksi ahli. (dtc/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :