Kebakaran Speedboat SSB, 21 Penumpang Dievakuasi


Dibaca: 1782 kali 
Jumat,25 November 2016 - 00:04:56 WIB
Kebakaran Speedboat SSB, 21 Penumpang Dievakuasi
TEMBILAHAN (suaralira.com) - ’Teriakan histeris penumpang pecah saat melihat percikan api di bagian mesin kapal Speedboat SSB Yuspirah. Selanjutnya api membesar dan membakar seluruh speedboat yang bermuatan 21 penumpang.
 
Kebakaran dahsyat ini terjadi di depan Kantor Sat Pol Air Polres Inhil, sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (23/11), beberapa saat setelah speedboat yang dinakhodai, M Yusup (49) bertolak dari Tembilahan dengan tujuan Kuala enok.
 
Pihak Satpol Air bersama Tim BPBD yang mengetahui adanya kecelakaan langsung turun ke lokasi guna mengevakuasi para penumpang.
 
Beruntung, gerak cepat petugas BPBD bersama tim gabungan yang terdiri dari Pol Air, Basarnas dan masyarakat setempat berhasil mengevakuasi seluruh para penumpang sebelum speedboat ludes terbakar dan tenggelam.
 
‘’Speedboat yang dinakhodai Yusup itu pada saat kejadian sedang melintas di Perairan Parit 21 Tembilahan Hilir. Awalnya muncul percikan api, membesar dan langsung membakar speedboat,’’ ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), H Yusfik di sela-sela evakuasi.
 
Hanya saja, saat semua penumpang dievakuasi seorang Anak Buah Kapal (ABK) terjun berenang dan akhirnya pingsan karena kelelahan.
 
“ABK yang pingssan sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan di RSUD Puri Husada, sedangkan 21 penumpang yang selamat langsung dinaikan ke speedboat Hikmah untuk dibawa ke tempat tujuan mereka Kuala Enok,’’ ungkap H Yusfik.
 
Untuk itu, H Yusfik mengimbauan agar pengusaha speedboat selalu berhati-hati dan wajib memiliki alat pemadam api ringan sebagai langkah awal saat terjadi musibah kebakaran. (rpz/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :