Sutradara Video Musik K-Pop Terseret Skandal Korupsi


Dibaca: 1738 kali 
Senin,28 November 2016 - 00:04:53 WIB
Sutradara Video Musik K-Pop Terseret Skandal Korupsi
SEOUL (suaralira.com) - Skandal korupsi yang melibatkan Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-hye kembali memakan korban. Kali ini, seorang sutradara video musik K-Pop ditahan oleh pihak kejaksaan. Pria bernama Cha Eun-taek itu dituduh terlibat dalam aksi yang dilakukan rekan dekat perempuan berusia 64 tahun itu, Choi Soon-sil. 
 
Pria berusia 46 tahun itu diyakini menggunakan kedekatannya dengan Choi Soon-sil untuk memenangkan proyek menggiurkan dari badan pemerintah dan firma swasta. Pihak kejaksaan yakin Presiden Park menyuruh mantan penasihat ekonominya untuk menolong Cha Eun-taek menekan para pejabat pemerintah dan perusahaan swasta agar memenangkan kontrak.
 
Seperti dimuat The Guardian, Minggu (27/11/2016), pria berkepala plontos itu didakwa melakukan penyalahgunaan kekuasaan, pemaksaan, dan penggelapan uang. Cha Eun-taek menjadi figur publik terakhir yang terseret dalam bola salju skandal korupsi Presiden Park Geun-hye dan Choi Soon-sil. 
 
Cha Eun-taek dikenal sebagai sutradara video musik sejumlah artis K-pop ternama. Tercatat, pelantun ‘Gangnam Style’, Psy, dan boyband terkemuka BigBang menjadi klien Eun-taek. Ia dituduh terlibat dalam korupsi yang dilakukan Soon-sil bernilai USD60 juta (setara Rp811 miliar).
 
Presiden Park Geun-hye semakin berada di ujung tanduk. Politikus Partai Saenuri itu menggantungkan nasibnya pada pemungutan suara di parlemen pekan depan yang akan memutuskan mosi pemakzulan atau tidak. Selama masih menjabat sebagai presiden, Park Geun-hye tidak bisa diproses secara hukum, kecuali ketika dimakzulkan seperti halnya mantan Presiden Brasil Dilma Rousseff.
 
(okz/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :