Tahun 2016, Jumlah Kriminalitas & Narkoba di Bekasi Turun


Dibaca: 1731 kali 
Jumat,30 Desember 2016 - 16:23:12 WIB
Tahun 2016, Jumlah Kriminalitas & Narkoba di Bekasi Turun Wakapolres Metro Bekasi Kota, Wijonarko, sedang perlihatkan hasil operasi (razia) miras, dan petasan, Jumat (30/12)
BEKASI (suaralira.com) - Jelang akhir tahun 2016, Polres Metro Bekasi Kota melakukan pemaparan tentang kasus-kasus yang terjadi di tahun 2016, mulai dari kriminalitas, narkoba, hingga kecelakaan lalu lintas (lantas), dan dipaparkan pula kasus-kasus tahun 2015 sebagai perbandingan, di Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (30/12).
 
Tingkat kriminalitas di tahun 2016 di Kota Bekasi yang dilaporkan, sebanyak 3.092 kasus. Angka tersebut terbilang menurun dibandingkan tahun 2015, yaitu 3.140. Sedangkan bicara kasus narkoba sama, menurun yakni 397 di tahun 2016, sedangkan di tahun 2015 sebanyak 409. Untuk laka lantas sendiri, mengalami kenaikan, di tahun 2015 jumlah kejadian sebanyak 454, sedangkan di tahun ini sebanyak 512.
 
- Operasi/Razia Miras, dan Petasan
 
Bukan hanya soal kasus diatas saja, Kapolres Metro Bekasi Kota, Umar Surya Fana juga menjelaskan tentang operasi atau razia petasan, dan minuman keras (miras) yang tengah dilakukan Polres Metro Bekasi Kota, dan jajarannya (polsek) jelang akhir tahun ini.
 
"Razia yang kami lakukan untuk menertibkan malam tahun baru," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Umar.
 
Razia miras, dan petasan yang dilakukan itu, melingkupi Polsek Bekasi Kota, Polsek Bekasi Timur, Polsek Bekasi Utara, Polsek Bekasi Selatan, Polsek Bekasi Pondok Gede, Polsek Bekasi Jati Asih, Polsek Bekasi Bantar Gebang, dan Polsek Bekasi Medan Satria. Dalam razia tersebut sebanyak 1.665 botol miras berbagai jenis didapatkan, dan 100 buah petasan diamankan.
 
Hasil tersebut, kata Umar, bisa bertambah karena razia akan terus dilakukan hingga pergantian tahun baru.
 
Ditempat sama, Wakapolres Metro Bekasi Kota, Wijonarko menambahkan, penjual yang menjual miras tidak dikenakan sanksi hukum berat, hanya diberikan pembinaan. Dimana hal itu guna menciptakan situasi gangguan keamanan diwilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota yang kondusif.
 
"Dari hasil kegiatan yang kita lakukan (razia), kita akan proses dengan Perda yang ada seperti Tipiring. Bagi penjual kita lakukan pembinaan kepada para penjual," jelasnya.
 
(oto/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :