JAKARTA (suaralira.com) - Pihak kepolisian masih menyelidiki kebenaran gambar dan video bendera Merah Putih bertuliskan Arab yang dibawa ormas, yang beredar viral di medsos. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan pencoretan pada bendera RI sebagai lambang negara dilarang.
"Bendera Merah Putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, di antaranya membuat tulisan di bendera dan lain-lain, itu ada undang-undang, yang mungkin di negara lain tidak dilarang, tapi di negara kita dilarang. Ada hukumannya satu tahun," tegas Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Tito menyampaikan Indonesia adalah negara hukum. Perlakuan warga negara terhadap bendera Merah Putih juga ada undang-undang yang mengaturnya.
"Kalau itu tidak diatur undang-undang, paling masalahnya masalah moralitas dan masalah sosial. Tapi kita lihat ada aturan UU cara memperlakukan kepada lambang negara, termasuk bendera," ujar Tito.
Jangankan mencoret-coret bendera, bendera rusak pun ada aturannya untuk tidak dikibarkan. "Bendera yang sudah rusak ada aturannya tidak boleh dikibarkan, ada ancaman satu tahun," imbuh Tito.
Diberitakan sebelumnya, sebuah foto dan video anggota ormas yang membawa bendera RI bertuliskan lafaz 'laa Illaha Illallah' dengan 2 pedang di bawahnya beredar viral di media sosial.
Bendera tersebut ditaruh di belakang motor yang dinaiki oleh seseorang yang diduga anggota ormas.
Ada netizen yang melihat, bendera itu dibawa anggota ormas pada Selasa (17/1) pagi di kawasan Ragunan. Polisi masih menelusuri apakah foto yang tersebar itu merupakan foto asli maupun editan.
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Ketua Pimpinan Wilayah Al Ittihadiyah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dr. H. Muhammad Hasbi As Shiddieqy, MM, M.Si,.
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tebing Tinggi, H. Tagor Mulia Siregar mendukung kebijakan penempatan Polri yang b.
Suaralira.com, Rengat – Babinsa Koramil-01/Rengat Kodim 0302/Inhu, Serda Zakirman melakukan pendampingan pembagian program Makan Bergizi Grati.
Suaralira.com, Rengat - Mengaktipkan poskamling desa terus di lakukan seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Rudi Siagian, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli kebakaran hutan dan lahan (karh.
Suaralira com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu Sertu Togu melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga binaan di Desa Raw.
Suaralira.Inhu, Kunjungan Kerja Wasrik Current Audit Itdam XIX/ TT di Jajaran Korem 031/WB di Kodim 0302/Inhu dan Kodim 0314/Inhil bertempat d.
Suaralira.com, Inhu - Kegiatan kunjungan Danrem 031/WB (Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S. Sos.,M.Si.,M.Han di Taman Nasional Tesso Nilo (T.
Suaralira.com, Rengat - Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan Kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa.
Suaralira.com, Rengat - Untuk mendukung dan memperlancar tugas sebagai aparat kewilayahan dan untuk meningkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Ba.
Suaralira.com, Rengat - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Doni Yuhendri melaksa.
Suaralira.com, Rengat - Dimasa sekarang ini sangat banyak kerawanan yang terjadi ditengah masyarakat, terutama pada anak – anak remaja usia se.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Dekla.
Suaralira.com, Pekanbaru — Warga Kota Pekanbaru khususnya di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyata.
Suaralira.com, Pekanbaru - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan ibadah Nasrani bagi warga binaan beragama Kristen, sebagai.