Diduga Hina Profesi Wartawan, Pejabat FPBD Bekasi Dilaporkan ke Polisi


Dibaca: 1588 kali 
Sabtu,28 Januari 2017 - 22:13:40 WIB
Diduga Hina Profesi Wartawan, Pejabat FPBD Bekasi Dilaporkan ke Polisi Wartawan media lokal Bekasi, Dede Kurniawan (kanan) didampingi Mochammad Risansyah (tengah) saat melaporkan ZZ, Sabtu sore (28/1)
BEKASI (suaralira.com) - Sejumlah wartawan Kabupaten Bekasi melaporkan seorang pejabat Forum Badan Permusyawaratan Desa (FPBD) Kabupaten Bekasi berinisial ZZ ke Polres Metro Bekasi, Sabtu sore (28/01). 
 
ZZ dianggap merendahkan profesi wartawan lewat komentarnya pada status Facebook akun bernama Arip Rahman Hakim sekitar 23 Januari 2017. Pada status yang mengunggah foto Neneng Hasanah Yasin saat dipanggil Kejati Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Islamic Center di Kejaksaan Bandung, pada kolom komentar ZZ menulis 'Coba tebak siapa yang ambil gambar di belakang ibu Bupati Hahaha pasukan Kupret'. Komentar tersebut belum diketahui para wartawan Kabupaten Bekasi, sampai pada 26 Januari 2017, akun Facebook Aji Si Pencakar Langit mengunggah sebuah gambar yang bertuliskan ssssttttt… ada yang ngatain profesi wartawan dengan sebutan “pasukan KUPRET”. 
 
Status tersebut yang menjadi pemicu komentar wartawan yang bertanya lebih jauh siapa yang dianggap menghina profesi wartawan dengan kata pasukan kupret, dan akhirnya bermuara pada komentar ZZ pada status Arip Rahman Hakim. 
 
Kemudian sejumlah wartawan melaporkan komentar tersebut ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/103/61-SPKT/K/I/2017/Restro Bekasi dengan pelapor atas nama Dede Kurniawan (27), salah satu wartawan media lokal. ZZ dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan, dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook atau UU ITE Pasal 27 Ayat 3. 
 
Perwakilan wartawan, Mochammad Risansyah mengatakan, para wartawan memutuskan untuk melapor ZZ karena merasa terhina atas komentarnya.
 
"Di FB ada komen menulis bahwa wartawan disebut pasukan kupret. Kita harap polisi menindaklanjuti, dan memproses hal ini. Ini untuk menunjukkan apa yang dilakukan ZZ salah, dan membuat wartawan merasa terhina," terangnya.
 
Pelaporan tersebut, tambah Risansyah, agar ZZ dapat pertanggungjawabkan perkataannya dimedia sosial.
 
"ZZ dikenal akrab dengan media, dia aktif di LSM, tapi komentar dia bikin temen-temen media kecewa. Ini bentuk respons agar (dia) mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. 
 
(oto/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :