BEKASI (suaralira.com) - Target pendapatan parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tahun ini sebesar Rp 35 Milyar. Hal itu tentunya akan sangat sulit diraih bagi Dishub. Pasalnya, target pendapatan parkir tahun lalu yang nominalnya sebesar Rp, 1,6 Milyar, tidak tercapai, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perpakiran tidak memenuhi target.
"Target PAD tahun 2017 ini sebesar Rp 35 Milyar, tentunya target ini berkali-kali lipat dari tahun sebelumnya yang cuma Rp 1,6 Milyar," ucap Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana.
Kata Yayan, potensi parkir di Kota Bekasi ini sangat besar. Maka itu, dirinya percaya diri bahwa target sebesar itu dapat tercapai. Terlebih, pihaknya akan mengerahkan petugas yang ada untuk memaksimalkan pendapatan disektor parkir, yang saat ini diduga bocor.
Melihat potensi yang begitu besar di sektor parkir, tambah mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi ini, pada nantinya pengelolaan parkir harus lebih baik lagi dari sebelumnya.
"Saya optimis, jika pengelolaan parkir ini bisa lebih dikelola secara profesional. Parkir-parkir liar yang dikelola LSM ataupun Ormas nantinya akan kita benahi demi mencapai target PAD tersebut," tegasnya.
Seperti diketahui, PAD sektor parkir tepi jalan Dishub Kota Bekasi tahun 2016 lalu, hanya menembus Rp 300 juta. Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Enie Widhiastuti.
(oto/sl)