BEKASI (suaralira.com) - Ada saja gagasan yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, untuk mengurai kemacetan di bumi patriot yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Pemkot Bekasi mengukuhkan Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB) untuk periode 2017-2021, Senin (10/4) lalu.
Inovasi atau gagasan yang terbilang baru ini, digadang - gadangkan dapat mengurai masalah macet dan dapat perbaiki sistem transportasi. Terlebih, Kota Bekasi adalah wilayah yang pertama menerapkan dewan transportasi.
Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB), Harun Alrasyid menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DTKB adalah sebagai mediator antara kepentingan publik dengan pemerintah daerah dalam konteks transportasi. Dan menjadi wadah terbuka bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam ide, dan gagasan pembangunan sistem transportasi di kota Bekasi.
"Fungsi kedua dari DTKB ini memediasi dan menampung aspirasi kepentingan masyarakat dalam konteks transportasi. Kita tahu bersama bahwa sistem transportasi ini kan memiliki jangkau yang luas, dan berdampak secara signifikan terhadap kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada wadah yang dapat menampung peran serta masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan di bidang pembenahan sistem transportasi. Pembentukan DTKB membuka ruang partisipatif bagi masyarakat," ucapnya, Selasa (11/4).
Menurutnya, untuk mengurai kemacetan dan sistem transportasi yang layak bagi masyarakat, perlu adanya penguatan internal personil DTKB dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Tak lupa komunikasi yang intens dengan Walikota Bekasi sebagai pengambil kebijakan. Sehingga apa yang telah direncanakan oleh DTKB selaras dengan kepentingan Dishub sebagai pelaksana di lapangan.
"Untuk itu perlu adanya komunikasi dan penguatan internal dengan Dishub, pertama DTKB sendiri harus kuat terlebih dahulu, artinya kuat dari sisi personil dan pemikiran, kedua adalah DTKB perlu melakukan komunikasi yang intens dengan Dishub dan Walikota Bekasi karena DTKB ini kan sebenarnya alur kordinasinya dengan Walikota, sementara mengenai teknis permasalahannya dengan Dishub sebagai pelaksana. Karena itu penguatan komunikasi sangat diperlukan dengan Dishub, sehingga kemudian apa yang kita rumuskan bisa lebih nyambung dengan kepentingan Dishub," terangnya.
Bicara persoalan di masa yang akan datang mengenai eksekutor dilapangan, tambah Harun, adalah tugas dari Dishub. Jadi, masyarakat harus mengetahui juga apa itu tupoksi dari DTKB serta Dishub, dan sistem transportasi publik harus dapat diterjemahkan secara konfrehensif.
"Sebagai salah satu contoh penggunaan transportasi berbasis online, inipun juga menjadi pembahasan dan diskusi kami. Ada pemikiran apakah perlu atau tidak angkot yang berbasis online. Sehingga keberadaan dan ketersediaannya bisa dimonitor, termasuk juga soal kenyamanan dan jaminan keamanannya. Selama ini kan kita tidak mengetahui jurusan angkot yang ada. Contoh lainnya, adalah keberadaan Bajaj yang sekarang mulai marak di berbagai perumahan. Ke depan perlu disinergikan dengan moda angkutan lainnya. Sehingga keberadaan tidak menimbulkan masalah baru di jalanan (macet). Semua moda transportasi ini akan menjadi bahan kajian DTKB, dan yang paling penting adalah kenyamanan dan keamanan publik sebagai pilihan utamanya semuanya," tutupnya.
(oto/sl)