BEKASI (suaralira.com) - Usai melakukan sosialisai kerukunan umat beragama di 9 kelurahan dari 56 kelurahan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi melakukan evaluasi. Dalam sosialisasi FKUB, diantaranya adalah aturan pendirian tempat ibadah menjadi poin penting yang disampaikan.
"Mulai Selasa, Rabu, Kamis kemarin (minggu lalu) sosialisasi sudah dimulai. Dan memang salah satu hal penting yang disampaikan adalah mengenai pendirian tempat ibadah," ucap Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan, Senin (31/7).
Sosialisasi aturan pendirian tempat ibadah, menurutnya, sangat penting untuk dilakukan. Dengan demikian, konflik yang terjadi antar kelompok agama di sekitar tempat ibadah tidak terjadi.
Salah satu poin yang harus dipahami oleh warga saat ingin mendirikan tempat Ibadah, kata dia, yakni mengenai jumlah persetujuan warga dari luar pengguna atau jamaah, dan jumlah pengguna atau jamaah ditempat ibadah itu sendiri.
"Terkadang memang masih ada warga yang belum tahu, persetujuan warga minimal 60 orang dari luar pengguna, dan pengguna atau jamaah minimal 90 orang," bebernya.
Persetujuan 60 orang untuk pendirian tempat ibadah, lanjut dia, ditentukan dari letak tempat ibadah didirikan, yaitu di sekeliling tempat ibadah yang akan didirikan. Hal yang sama juga berlaku untuk 90 orang jamaah tempat ibadah.
"Jika dalam satu RW misalnya belum mencapai 90 orang juga, bisa juga ditambahkan dari RW lain di sekitarnya," ungkapnya.
Ia menegaskan, ketentuan pendirian tempat ibadah ini, berlaku secara nasional. Ini berarti bukan hanya di Kota Bekasi saja yang menjalankan aturan pendirian ibadah seperti yang dia sampaikan.
Manan menambahkan, sosialisasi kerukunan umat beragama tidak saja dilakukan FKUB. Sejak 2010 deklarasi kerukunan umat beragama se-Kota Bekasi telah dilakukan, kemudian pada 2011 deklarasi kerukunan beragama tingkat kecamatan hingga 2012.
"Jadi bukan baru kali ini saja sosialisasi kerukunan umat beragama dilakukan. Bahkan di sekolah tingkat SMK atau SMA juga sudah disosialisasikan," tukasnya.
Untuk pelaksanaan sosialisasi kerukunan umat beragama yang sedang berjalan saat ini, FKUB membaginya dalam 3 tim. Dalam 1 minggu, FKUB berarti melakukan 9 kali sosialisasi serentak di 3 kelurahan dalam 3 hari. Sosialisasi sendiri, menyasar masing-masing 2 RW di satu kelurahan dengan jumlah peserta lintas agama minimal 100 orang.
"Kegiatan sosialisasi ini dijadwalkan selesai hingga 13 September 2017," tutupnya.
(oto/sl)
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Ketua Pimpinan Wilayah Al Ittihadiyah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dr. H. Muhammad Hasbi As Shiddieqy, MM, M.Si,.
Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tebing Tinggi, H. Tagor Mulia Siregar mendukung kebijakan penempatan Polri yang b.
Suaralira.com, Rengat – Babinsa Koramil-01/Rengat Kodim 0302/Inhu, Serda Zakirman melakukan pendampingan pembagian program Makan Bergizi Grati.
Suaralira.com, Rengat - Mengaktipkan poskamling desa terus di lakukan seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Rudi Siagian, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli kebakaran hutan dan lahan (karh.
Suaralira com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu Sertu Togu melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga binaan di Desa Raw.
Suaralira.Inhu, Kunjungan Kerja Wasrik Current Audit Itdam XIX/ TT di Jajaran Korem 031/WB di Kodim 0302/Inhu dan Kodim 0314/Inhil bertempat d.
Suaralira.com, Inhu - Kegiatan kunjungan Danrem 031/WB (Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S. Sos.,M.Si.,M.Han di Taman Nasional Tesso Nilo (T.
Suaralira.com, Rengat - Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan Kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa.
Suaralira.com, Rengat - Untuk mendukung dan memperlancar tugas sebagai aparat kewilayahan dan untuk meningkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Ba.
Suaralira.com, Rengat - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Doni Yuhendri melaksa.
Suaralira.com, Rengat - Dimasa sekarang ini sangat banyak kerawanan yang terjadi ditengah masyarakat, terutama pada anak – anak remaja usia se.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Dekla.
Suaralira.com, Pekanbaru — Warga Kota Pekanbaru khususnya di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyata.
Suaralira.com, Pekanbaru - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan ibadah Nasrani bagi warga binaan beragama Kristen, sebagai.