Uri : Pasien KBS Tidak Ditolak Rumah Sakit


Dibaca: 2735 kali 
Rabu,16 Agustus 2017 - 19:34:47 WIB
Uri : Pasien KBS Tidak Ditolak Rumah Sakit Keluarga pasien dan Anggota DPRD Kota Bekasi asal Dapil II dari partai Golkar, Uri Huryati saat mendatangi Dinas Kesehatan Kota Bekasi

BEKASI (suaralira.com) - Anggota DPRD Kota Bekasi asal Dapil II dari partai Golkar, Uri Huryati membantah kabar penolakan pasien Kartu Sehat Berbasis NIK atau biasa disebut Kartu Bekasi Sehat (KBS) yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Bekasi, lantaran kartu tersebut dianggap tidak berfungsi. 

 

Uri mengatakan, tidak ada penolakan dari pihak rumah sakit. Saat dikonfrontir antara pasien, dinas kesehatan dan dirinya, barulah pokok permasalahannya menjadi jelas.

 

Ia menjelaskan, pasien bayi mungil yang baru menginjak usia 3 bulan ini menjadi penderita bibir sumbing dari keluarga W dan DS warga asal RT 07/02 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. W dan DS merasa heran atas biaya yang dikenakan pihak RSCM Kencana, padahal sudah menggunakan KBS.

 

"Saat saya mengetahui ada warga asal Bekasi yang ditolak dengan menggunakan kartu sehat Berbasis NIK karena dianggap tidak berfungsi, saat itu saya mencoba untuk mengklarifikasi keluarga tersebut. Dengan berita yang tersebar bahwa kartu sehat tersebut tidak berfungsi hanya karena si pasien tidak mengetahui dan tidak kepahaman saja," ungkap Uri, Rabu (16/8).

 

"Kartu sehat yang dikeluarkan pemerintah kota Bekasi ini pertama kali di Indonesia, karena hanya kota Bekasi yang memiliki kartu sehat bisa digunakan sekeluarga walaupun hanya 1 kartu," tambah dia. 

 

Walikota Bekasi Rahmat Effendi, kata Uri, sudah tegas mengintrusikan kepada dinas kesehatan maupun rumah sakit terkait penggunaan KBS tersebut.

 

"Kan sudah jelas Pak Wali sangat tegas bila memang ada warga ditolak ataupun dikenakan biaya dengan menggunakan KBS, tidak akan segan-segan mencabut izin operasional RS tersebut," bebernya. 

 

Adapun masalahnya, tambah Uri, pasien bukan ditolak, namun karena memang RSCM Kencana adalah RS sekelas Kementerian dan RS eksekutif skala internasional sedangkan Pemkot hanya mengcover di RS kelas 3 saja. Jadi, kata dia, di rumah sakit tersebut tidak bisa ditanggung dengan BPJS dan KBS.

 

"Saya selaku anggota partai DPD Golkar bidang pengabdian masyarakat mengimbau kepada RT RW agar turut berperan kepada warganya agar diberikan pengetahuan fungsi dari kartu sehat tersebut, agar tidak disalahgunakan dan masyarakat bisa mengetahui fungsi dan manfaat kartu sehat saat ingin berobat," tutupnya.

 

Sementara, Kabid Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dr Fikri menuturkan, untuk tindak lanjutnya, Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan RS Hermina Bekasi untuk menangani pasien, dan di rencanakan hari sabtu ke ruang bedah plastik sesuai persetujuan keluarga pasien. Kesimpulannya, kata dia, tidak ada penolakan KBS.

 

(oto/sl)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :