IWO Kota Bekasi Siap Perjuangkan Kode Etik Wartawan Online


Dibaca: 1292 kali 
Selasa,05 September 2017 - 18:15:09 WIB
IWO Kota Bekasi Siap Perjuangkan Kode Etik Wartawan Online
BEKASI (suaralira.com) - Iwan Nendi Kurniawan calon Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi periode 2017-2022, yang akan dilantik pada 7 September 2017 mendatang, sejatinya akan membawa angin segar bagi segenap keluarga besar media siber di Kota Patriot.
 
Bukan tanpa dasar, ketika pelantikan nanti dan dirinya sah menjadi ketua, salah satu program kerja yang menjadi prioritas Iwan adalah merangkul semua media online di Kota Bekasi.
 
Diakui Iwan, berdirinya IWO Kota Bekasi seyogianya untuk memperjuangkan kode etik wartawan online, karena kode etik wartawan online ini merupakan prinsip, dan hal mendasar bagi para pekerja jurnalistik.
 
"Tentunya agar nyaman dan aman dalam melakukan pekerjaan jurnalistik, seperti diketahui hingga saat ini kita masih memakai satu kode etik yang menampung berbagai jenis media, baik cetak, online dan elektronik," kata Iwan kepada wartawan, Selasa (5/9).
 
Menurutnya, kode etik yang sekarang dipakai tidak kekinian jika dikaitkan dengan media online, karena prinsip basis media online berbasis kecepatan berita. 
 
"Jadi kecepatan berita itu terkadang sebuah berita cukup dengan satu narasumber, tidak lebih dari satu narasumber, tapi pada waktu yang berbeda akan muncul berita bantahan dari pihak narasumber lain, dan itu masuk dalam kategori berimbang," ujar dia.
 
Akibat adanya perbedaan mendasar kode etik inilah yang akan diperjuangkan oleh IWO Kota Bekasi. Oleh sebab itu, IWO pada saat Mubes nanti akan mendorong Kode Etik Wartawan Online (KEWO).
 
"Ini yang akan kita perjuangkan dalam bentuk draf ke dewan pers, agar menjadi sebuah acuan jika terjadi suatu persoalan antara media online dengan narasumber," ucapnya.
 
Dengan demikian, dewan pers mempunyai acuan ketika adanya sebuah persoalan antara wartawan dengan narasumber yang beracu pada KEWO.
 
Selain itu, dirinya juga bermaksud melakukan pembenahan terhadap internal IWO Kota Bekasi, karena media online yang tergabung dalam IWO Kota Bekasi diharuskan mempunyai badan usaha, dan berkonten berita profesional.
 
"Seperti kita ketahui, banyak individu  yang mempunyai media online, dan itu konteksnya pemberitaan. Nah, itu tidak masuk klasifikasi IWO," terang Pemred inibekasi.com
 
Terkait adanya media online yang belum mempunyai badan usaha, kata Iwan, IWO Kota Bekasi akan merangkul serta memberi semangat bagaimana mereka membangun usahanya di media online. 
 
"Kita akan tingkatkan motivasinya biar lebih semangat dan lebih serius untuk menjadi media online yang benar-benar  dibutuhkan oleh masyarakat," tutupnya.
 
(oto/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :