Pamekasan – suaralira.com Memasuki babak pendaftaran dan verifikasi Partai Peserta Pemilu di tahun 2019, KPU Pamekasan yang membuka pendaftaran hingga tanggal 16 Oktober 2017 mulai didatangi para pengurus Partai yang berkeinginan mengikuti pesta demokrasi di tahun 2019 mendatang.
Untuk hal tersebut, Jumat, 13/10/2017 Partai Berkarya Kabupaten Pamekasan mendatangi KPU untuk mendaftarkan diri dan mengajukan berkas untuk diverifikasi oleh KPU. Nolowadi Molyono selaku Ketua Partai Berkarya yang didampingi oleh Sekretarisnya Aliwafa juga Dewan Penasehat Jawa Timur, H. Holis Mawardi dan beberapa anggota lainnya diterima langsung oleh Ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah, M.si di Ruang Pendaftaran KPUD Pamekasan.
Ketua DPC Partai Berkarya, Nolowadi menyatakan “seluruh syarat minimal pendaftaran peserta pemilu telah dipenuhi oleh Partai Berkarya. Diantaranya 1014 berkas keanggotaan berupa daftar nama dan salinan KTP beserta KTA partai, dari syarat minimum 811 berkas. Selain itu, telah memenuhi kuota lebih dari 50 persen dari total 13 Kecamatan yang ada di kabupaten Pamekasan”.
Di wawancarai secara terpisah Moh. Hamzah, M.si selaku ketua KPUD mengungkapkan, tidak istilah yang tidak diterima dalam Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KPU.
“Semuannya itu diterima cuman kadang kalau ada yang kurang dari segi persyaratan kami meminta melengkapinya terlebih dahulu” Paparnya.
Lanjut Hamzah, sejak dibuka pada 3 Oktober lalu, Partai Berkarya adalah Partai Kedua yang mendaftar keikutsertaan pemilu di KPU Pamekasan.
“Kami memprediksikan nanti pada masa akhir pendaftaran. Masih ada waktu pendaftaran hingga 16 Oktober 2017,” ucapnya.
“Untuk tahap selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual sekitar Desember depan,” ungkapnya . (fa)