FPII Korwil Lambar Soroti Pembangunan Yang Tidak Merata Di Lambar


Dibaca: 7211 kali 
Rabu,10 Juni 2020 - 20:15:49 WIB
FPII Korwil Lambar Soroti Pembangunan Yang Tidak Merata Di Lambar
Lampung Barat, Suaralira.com -- Gaung pembangunan yang digalakkan oleh Pemerintah setempat hingga saat ini masih terkesan pilih kasih, pasalnya tidak semua warga dapat menikmati wujud pembangunan yang setiap tahunnya selalu diprogramkan oleh pemerintah melalui instansi terkait.
 
Sejatinya tidak hanya pemerataan pembangunan yang dirasakan tidak adil oleh masyarakat, namun sikap tebang pilih justru menjadi arah kompas pemerintah untuk menentukan proyek pembangunan ke wilayah yang mungkin menjadi ladang subur untuk meraup pundi-pundi pujian sukses di saat memimpin.
 
Pembangunan daerah semestinya bisa semakin bergegas lantaran pemimpin yang tumbuh dari masyarakatnya akan lebih gampang menggerakkan komunitas itu. 
 
Tapi “musibah” juga datang, terutama di daerah dengan kelas menengah yang belum bangkit. Sistem pengawasan yang lemah membuat korupsi tumbuh subur. 
 
Sejauh ini, fungsi pengawasan itu tidak maksimal dijalankan, sehingga banyak kebijakan pemerintah yang semrawut dan diduga tidak tepat sasaran.
 
Padahal sejatinya, masyarakat berharap kepada Wakil rakyat seperti  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), harus melakukan fungsi pengawasan agar program pembangunan itu berjalan dengan baik dan tepat sasaran. 
 
Dikaitkan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan berjalan secara efisien dan efektif sesuai rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Pelaku dalam penyelenggaraan pemerintahan ini adalah birokrasi yang bertindak sebagai mesin dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu pentingnya pengawasan terhadap birokrasi sebagai bentuk akuntabilitas publik dalam mewujudkan.
 
Namun sangat di sayangkan,di kabupaten Lampung barat yang hebat ini, masih kurangnya pengawasan dan sarat akan adanya dugaan penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
 
Dalam hal ini, Deni Andestia selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Lampung Barat dengan tegas menyatakan bahwa, Pemerintahan setempat agar dapat mengevaluasi kinerja di dalam suatu instansi.
 
Menurutnya, Kinerja pemerintah dalam era reformasi tidak hanya sebagai pelayan yang dapat memberikan pelayanan prima, tetapi setiap kegiatan harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
 
"Untuk itu, tugas pengawasan semakin dibutuhkan perannya dalam rangka menciptakan aparatur yang bersih dan bebas dari KKN (clean government), "tegasnya. 
 
Sehubungan dengan hal tersebut, aparat pengawasan fungsional pemerintah sebagai auditor dituntut secara terus menerus mengembangkan kemampuan dan profesionalisme agar efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.
 
Seperti kurangnya pengawasan di dalam Dunia Pendidikan, pembangunan daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), sebagai Salah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
 
Lebih lanjut Deni menyayangkan terkait adanya isu, belum lama ini, ada 10 Oknum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat yang mendapatkan 30 juta per orangnya, untuk dana pemululusan anggaran berkaitan dengan penanganan Covid-19, yang belum lama ini muncul di Sosial media yang kini masih menjadi misteri.
 
Dan di tambah, untuk Total dana  pencegahan dan penanganan Coronavirus Deases 2019 (Covid-19), yang berhasil terhimpun oleh Tim media yang tergabung didalam Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kordinator Wilayah (Korwil), Kabupaten Lampung Barat, sebesar 34 miliar lebih, yang terbagi atas beberapa kebutuhan.
 
Seperti yang telah di paparkan oleh Kepala Bappeda Lampung Barat Ir Okmal belum lama ini, "terkait Dana Covid-19 itu dari hasil recofusing, re-alokasi, dan rasionalisasi, yang kesemuanya itu sebanyak 34 miliar lebih. 
 
Namun saat ini, dana Covid-19 itu dianggarkan (diprogramkan) sebanyak 23 miliar lebih sampai posisi di bulan Juni, dana itu berasal dari selisih antara pendapatan dan belanja, dan sisanya sebanyak 9 miliar lebih masih menjadi Belanja Tak Terduga (BTT) yang kewenangannya dibawah kendalinya kepala daerah, tapi resume laporannya pada BPBD karena ini terkait kebencanaan".
 
Lalu lanjut Okmal, "jika kedepan ada kebijakan untuk lakukan new normal, dana yang tersisa dari 34 miliar lebih akan digunakan untuk realisasi kebijakan tersebut.
 
Tapi kita akan selektif, mana yang langsung menyentuh terkait Covid-19. Karena BTT itu adalah dana yang diperuntukkan jika terjadi sesuatu hal yang disebabkan oleh bencana, bukan hanya Covid-19 saja tapi bencana lainnya, walaupun Covid-19 diprioritaskan".
 
"Sedangkan Dana sebesar 23 miliar lebih tersebut, tersebar untuk beberapa OPD yang dibagi atas tiga klaster yaitu untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 (klaster kesehatan), dampak ekonomi dan terakhir untuk penyediaan jejaring pengamanan sosial".
 
"Sedangkan Penanganan kesehatan sebesar 8,4 miliar lebih, itu salah satunya untuk pengadaan Alat Perlindung Diri (APD), ada untuk uang isolasi penanganan Covid-19, untuk biaya di empat posko, insentif tenaga kesehatan, proses penanganan jenazah pasien positif Covid-19, lakukan desinfektan massal, membuat famplet Dinas Pendidikan di sekolah-sekolah, kelengkapan rumah sakit dan lain-lainnya".
 
Lebih jauh Okmal menjelaskan, "untuk klaster dampak ekonomi dari Covid-19, total anggaran sebesar 3 miliar lebih. Pertama kita siapkan stok bantuan di Dinas Sosial, tambahan ketahanan pangan, dan lakukan kebijakan pada bulan Maret, April, Mei untuk hotel dan rumah makan tidak dipungut pajak.
 
Juga ada sembako di Diskoperindag dari APBD murni kita tarik ke Covid-19, terus kita membebaskan biaya berobat di puskesmas-puskesmas selama tiga bulan, itu untuk teknis kepada Dinas Kesehatan, Sedangkan untuk penyediaan jejaring pengamanan sosial total dana sebesar 11,6 miliar lebih, yang tersebar di dua Dinas yaitu Kesehatan dan Sosial".
 
"Dan itu terdiri untuk bantuan pada Lanjut Usia (Lansia) sebanyak 7.234 orang di Dinas Sosial, nutrisi Ibu Hamil (Bumil) sebanyak 601 orang dan balita sebanyak 3.900 bayi di Dinas Kesehatan, untuk teknis di Dinas masing-masing, dan di Dinsos ada 35 ribu paket sembako yang terdiri dari 10 KG beras dan empat kaleng dencis".
 
Selain itu Okmal menerangkan, teknis realisasi program untuk Covid-19, pada awalnya OPD-OPD yang terkait mengajukan program kepada tim gugus tugas penanganan Covid-19.
 
Begitulah Pemaparan Ir Okmal Selaku Kepala Bappeda kabupaten Lampung Barat, yang berhasil dihimpun oleh tim media yang tergabung didalam Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kordinator Wilayah (Korwil) kabupaten Lampung Barat belum lama ini.
 
Dan ada yang sangat di sayangkan dari program Pemerintahan Kabupaten Lampung Barat tersebut, terkait alokasi Rp 8,2 Milyar yang masuk dalam Biaya Tak Terduga (BTT) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 untuk pengadaan 350 (Tiga Ratus Lima Puluh) ton beras dan 140.000 kaleng ikan kemasan.
 
Dan saat ini mulai dibagikan kepada 35 ribu keluarga yang terdampak pandemik Covid-19, di kabupaten Lampung Barat. Dan ada sebagian yang sudah tersalurkan kepada masyarakat mengalami kerusakan sebanyak 10 ton.
 
Tak hanya itu, Deni juga menayangkan Terkait dengan adanya Bantuan Perogram Keluaraga Harapan (PKH), Bantuan Sosial (Bansos) Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang sampai saat ini masih menjadi misteri. Yang diduga tidak tepat sasaran, dan di perparah lagi, instansi terkait terkesan tutup mata.
 
Menurutnya, jika tidak dibarengi oleh pengawasan baik dari internal maupun eksternal bukan tidak mungkin suatu perogram pemerintah setempat menjadi sebuah ladang untuk mencari keuntungan semata oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung.
 
Terakhir, Deni berharap agar instansi terkait dapat mengkaji ulang bantuan bantuan yang di Programkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pusat. Selain itu, Program yang di keluarkan oleh pemerintah mendapatkan Pengawasan serius oleh beberapa instansi terkait, agar Bantuan Program Pemerintah bukan hanya sebagai Prodak Pemerintah belaka. ***(sl) 
 
 
Sumber : FPII Korwil Lampung Barat

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :