Mendagri Memberi Tugas Tambahan Untuk Camat di Perbatasan


Dibaca: 1025 kali 
Jumat,25 September 2020 - 23:53:58 WIB
Mendagri Memberi Tugas Tambahan Untuk Camat di Perbatasan
Suaralira.com - Pemerintah akan mengatur  kewenangan camat yang berada di wilayah perbatasan Negara. Kewenangan tersebut diberikan karena kompleksnya masalah di wilayah perbatasan negara.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro mengatakan, "penambahan kewenangan itu untuk kawasan kecamatan yang sudah memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) atau belum.
 
“Camat perbatasan itu ditambahi kewenangannya untuk meningkatkan imigrasi, bea cukai, karantina kesehatan / hewan / tumbuhan,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
 
Suhajar menuturkan, Camat di perbatasan Negara mempunyai multidisiplin ilmu yang tidak sama dengan di wilayah lain. Itulah menurut dia, salah satu alasan pemerintah mengatur kewenangannya. Camat yang mengatur kewenangannya termasuk dalam tipe B. 
 
Suhajar mengungkapkan, Camat terdiri dari empat kepala seksi, dan Camat tipe A itu lima kepala seksi. Di perbatasan salah satu kepala seksi adalah mengatur lintas batas. 
 
“Seksi lain yang silakan, yang wajib itu Pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan lainnya yang disesuaikan dengan situasi. Itu yang melayani Pak Mendagri, dan itu membantu oleh Dirjen Administrasi Wilayah, ”tuturnya. (ag / sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :