Oknum Staff Kelurahan Margahayu Usir Wartawan Saat Liputan


Dibaca: 2129 kali 
Senin,13 Maret 2023 - 15:43:18 WIB
Oknum Staff Kelurahan Margahayu Usir Wartawan Saat Liputan Aula Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur - Kota Bekasi

Kota Bekasi (suaralira.com) - Suasana tegang meliputi aula Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, pada Senin (13/3/2023), lantaran warga RW 012 menolak dan meminta panitia pemilihan RW dibubarkan.

 

Warga menilai pembentukan panitia tidak sesuai dengan regulasi pemerintah, karena pada saat pembentukan, Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda tidak mendapat undangan atau pemberitahuan.

 

"Waktu itu RW hanya mengundang silaturahim dengan Ketua RT dan Pengurus RW. Pelaksanaannya pun bukan di lingkungan, tetapi di sebuah villa di Bogor. Anehnya, undangan silaturahim malah menetapkan Pak Amit Riyadi menjadi ketua panitia," ungkap Dedi Trituranto kepada media, Senin (13/3/2023).

 

"Jelas kita sebagai masyarakat keberatan dan menolak. Amit Riyadi itu kan paman RW, dan RW mau maju lagi. Konspirasi dan memanfaatkan wewenang jabatan ini terlalu menyakitkan bagi masyarakat," tegas Dedi.

 

Ketika perdebatan dalam rapat evaluasi SK Panitia Pemilihan RW 012 memanas, seorang oknum pegawai Kelurahan Margahayu melarang wartawan meliput dan mengambil gambar. Padahal, wartawan yang meliput telah menjelaskan asal media, namun diusir dengan arogan.

 

"Saya kira tidak ada pelanggaran kode etik kewartawanan, dan acara ini bersifat tidak rahasia. Tetapi kita diusir oleh oknum pegawai kelurahan dengan arogannya," ujar Alfin, wartawan infobekasi.

 

Pengusiran tersebut diamini oleh Ahmad Pairus, awak media asal Radar Bekasi. Dia mengaku tindakan tak senonoh tersebut mengabaikan peranan pers sebagai pilar demokrasi. "Kita hanya menjalankan tugas sesuai UU Pokok Pers Tahun 1999. Kita memahami kaidah jurnalistik dan tidak sembrono melakukan peliputan, tetapi malah mendapat perlakuan tidak wajar, "katanya.

 

Pay, sapaan akrab Ahmad merasa dilecehkan dan mendesak Pemerintah Kota Bekasi memberi impeachment terhadap pegawai maupun pejabat arogan."Tindakan ini harus dipertanggung jawabkan agar tidak ada perilaku yang melecehkan media pada saat menjalankan tugasnya,"tuturnya.

 

Sementara, Lurah Margahayu, Siti Sopiah belum menanggapi konfirmasi awak media guna mengklarifikasi perilaku pegawainya hingga berita ini diturunkan. (Arm/sl)

 

"Kita hanya menjalankan tugas sesuai UU Pokok Pers Tahun 1999. Kita memahami kaidah jurnalistik dan tidak sembrono melakukan peliputan, tetapi malah mendapat perlakuan tidak wajar," katanya.Pay, sapaan akrab Ahmad merasa dilecehkan dan mendesak Pemerintah Kota Bekasi memberi impeachment terhadap pegawai maupun pejabat arogan. "Tindakan ini harus dipertanghungjawabkan agar tidak ada lagi prilaku yang melecehkan media pada saat menjalankan tugasnya," tuturnya. Sementara, Lurah Margahayu, Siti Sopiah belum menanggapi konfirmasi awak media guna mengklarifikasi prilaku pegawainya hingga berita ini diturunkan. (Arm/sl)

 


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :