Suaralira.com, Lubuk Sikaping - Hari ini tak seperti hari biasanya PMI kabupaten Pasaman melaksanakan Apel di depan kantor Bupati Pasaman, Sabar AS Bupati Pasaman pimpin Apel, Sabar As merupakan ketua PMI Kabupaten Pasaman.
"Ia merupakan incumben yang akan bertarung untuk Pilkada Tahun 2024, Sabar AS sudah mendaftar Kekantor KPU Pasaman sebagai Bacalon Bupati yang mana wakilnya Sukardi.Jelaskan siapa sabar AS, dia Bupati dan dia Pengurus/Ketua PMI Kabupaten Pasaman," Kata masyarakat yang enggan namannya disebutkan
Drs Aristo Munandar Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Mengirimkan surat kepada ketua pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten/Kota Sesumatera Barat pada tanggal 5 September 2024.
Drs Aristo Munandar menghimbau Berdasarkan Surat pengurus Pusat PMI Nomor :373/Hope/Vll/2024 tanggal 11 juli 2024 tentang menjaga prinsip kenetralan gerakan kepalang merahan dalam pemilihan kepala Daerah (Pilkada)Tahun 2024.
Undang undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang kepalang merahan yang mana isinya mengatur tentang.Pengurus dan pegawai yang terlibat aktif sebagai calon dan tim sukses dalam pemilihan kepala Daerah di wajibkan mengajukan cuti non aktif.
Ternyata surat dari ketua PMI Pusat bukan untuk pengurus dan pegawai PMI saja ,tapi Relawan PMI tidak di benarkan terlibat dalam Pilkada.Jika ingin ikut dalam kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Wajib Cuti non aktif. (Tim)