Suaralira.com, Jakarta -- Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar resmi dipecat dari Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pemecatan tersebut berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mabes Polri hari ini, Selasa (26/11/2024).
"Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri.
Dilansir dari Suara.com, Sandi mengatakan, berdasarkan hasil sidang KKEP, AKP Dadang terbukti bersalah dan melakukan perbuatan tercela. Dalam perkara tersebut, AKP Dadang diketahui tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa polisi tembak polisi terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Saat itu AKP Ulil sedang melakukan penegakan hukum terkait adanya tambang ilegal jenis galian C.
Sesaat sebelum peristiwa penembakan, Ulil tak sadar bila diikuti Dadang di parkiran. Tak lama berselang, Ulil ditembak Dadang dari jarak dekat hingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal di tempat.
"Yang dilakukan oknum ini adalah melakukan tembakan. Diduga kuat melakukan tembakan dari jarak dekat pada korban yang akhirnya meninggal dunia," kata Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono.
Dari hasil visum, Ulil meninggal di tempat kejadian setelah ditembak di bagian pipi dan pelipis.
"Tembakan memang benar ada tembakan. Dari hasil visum dokter, dua kali mengenai pelipis dan pipi, menembus tengkuk," ucap Suharyono.
Tak hanya menembak mati Ulil, Dadang juga menembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan yakni AKBP Arief Mukti setelah peristiwa berdarah di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Petugas menemukan enam selongsong peluru yang dilepaskan Dadang ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan yang jaraknya sekitar 20 meter dari lokasi pembunuhan Ulil.
Hingga saat ini, dugaan sementara penembakan tersebut, lantaran AKP Dadang tidak senang atas penangkapan terhadap pelaku kasus tambang ilegal yang dilakukan AKP Ulil.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian berawal ketika Ulil beserta anggota Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C di Kabupaten Solok Selatan.
AKP Dadang melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS: 260139. Akibat kejadian tersebut, Ulil langsung dibawa ke puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
(Zha/sl)