Suaralira.com, Rengat - Dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),Babinsa Koramil 01/Rengat Melaksanakan Patroli dan Himbauan di Desa Alang Kepayang Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan itu seperti yang dilakukan oleh Serka Rahmansyah Adapun beberapa himbauan yang disampaikan agar masyarakat yang melakukan aktifitas membersihkan kebun untuk tidak dengan cara membakar lahan.
Karena untuk mengantisipasi api merambat sehingga mengakibatkan api meluas, untuk itu kata Serka Rahmansyah kepada suaralira.com disela kegiatannya dilarang melakukan pembakaran lahan."katanya
Selain itu, juga dilarang keras oleh pemerintah dan apabila dilanggar akan mendapatkan sangsi hukum sesuai UU yang berlaku.
Dirinya mengharapkan kepada masyarakat apabila menemukan titik api segera melapor kepada petugas untuk diadakan pemadaman secara bersama-sama.
“Kami berharap dengan diadakan nya patroli dan himbauan ini agar menambah kesadaran warga akan bahaya karhutla dan supaya dapat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,”ujarnya. (Pr4as.sl)