SuaraLira.com, PEKANBARU (RIAU) - Diduga terlantarnya berjam-jam pasien sesak nafas akut di IGD RSD Madani Kota Pekanbaru membuat keluarga pasien menjari kesal. Namun pihak rumah sakit membantah menelantarkan dan pelayanan sudah standar SOP.
Pasien OHC masuk sekitar pukul 16.50 WIB dan dilakukan tindakan awal mengurangi dan menstabilkan kondisi pasien tersebut. Seperti penindakan awal di berikan Oksiges dan di Inpus, ujar Plh Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD Madani, dr Dedy Khairul Ray kepada suaralira.com melalui pesan WathsApp, Minggu (15/12).
Dikatakannya, pada pukul 20.00 WIB pihak penanggungjawab memberikan nasehat pasien untuk dirujuk dan bersama kesepakatan pihak keluarga. Disitulah keluar keputusan pasien dirujuk.
Lanjutnya, dari situlah pihak RSD Madani mulai melakukan komunikasi ke RS Arifin Ahmad dan RSI Ibnu Sina guna menindaklanjuti rujukan tadi. Sekira pukul 22.30 WIB barulah dapat di RSI Ibnu Sina dan pihak kita langsung mempersiapkan rujukan sesuai SOP.
Selama pasien ada di IGD Madani sudah dilakukan sesuai SOP yakni mengurangi sambil menstabilkan kondisi pasien tersebut. Penanganan kita udah sesuai SOP, sudah periksa pasien, rontgen dan labor darah.
"Sebelum di rujuk kami sudah periksa darah dan ronget. Apakah itu termasuk menelantarkan?", tanya Dedy Khairul.
Insya Alloh kami sesuai SOP dan on the track, maka dari itu mari sama-sama kita berikan edukasi juga, agar mengetahui SOP sebenarnya.
"Jadi ada aturan dalam rujukan saat ini, sehingga terkesan lama. Pada hal kita berupaya semaksimal mungkin dalam penindakan ataupun pelayanan," paparnya sambil menutup. (sl01)