SuaraLira.com, PEKANBARU (RIAU) - Plh Direktur RSD Madani dr Dedy Khairul Ray mengatakan akan mengkonfirmasikan. Dimana ini disampaikannya melalui pesan WathsApp ketika ditanyakan kecaman pasien sesak nafas akut, Minggu (15/12/2024).
Peristiwa ini berawal kecaman keluarga pasien yang enggan menyebutkan namanya atas keterlambatan ambil sikap pihak IGD. Pasien lebih kurang sepuluh jam terlantar di IGD tanpa ada keputusan cepat penangannya.
Bahkan keluarga korban akan melaporkan pihak IGD RSD Madani secara tertulis ke IDI Wilayah dan Pusat. Bahkan akan melayangkan surat ke pihak Konsul Kedokteran Indonesia (KKI).
"Kita lagi rapat bersma tim pak Wali. Nanti kita konfirmasikan," tandas Dedy Khairul Ray. (sl01)