Suaralira.com, Pekanbaru – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru bersama Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau menggelar razia di seluruh blok hunian pada Senin (23/12). Razia ini bertujuan untuk memastikan situasi yang kondusif di dalam Rutan menjelang periode liburan akhir tahun yang sering kali diwarnai dengan peningkatan aktivitas di dalam Lapas ataupun Rutan.
Kegiatan razia ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan dan Baran dan Keamanan, Subakdo Wulandoro. Dalam sambutannya, Subakdo mengungkapkan pentingnya razia untuk mengidentifikasi potensi gangguan yang bisa timbul dari dalam, serta memastikan bahwa seluruh fasilitas dan penghuni Rutan Pekanbaru tetap berada dalam kondisi yang aman dan terkontrol.
"Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban, demi kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Razia melibatkan berbagai elemen, termasuk petugas pengamanan internal, Tim dari Divisi Pemasyarakatan. Selama razia, petugas memeriksa barang-barang yang ada di setiap blok hunian, termasuk alat komunikasi ilegal, barang terlarang, serta melakukan pemeriksaan fisik terhadap penghuni untuk memastikan tidak ada aktivitas yang meresahkan.
Kepala Rutan Pekanbaru Bastian Manalu juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan rutin dilaksanakan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat merugikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para penghuni Rutan Pekanbaru tetap mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjaga suasana aman dan nyaman baik bagi penghuni maupun petugas, "tutupnya. (Jheff/sl)