Tim Gabungan Sidak THM di Pekanbaru, Sejumlah Pelanggaran Ditemukan


Dibaca: 604 kali 
Selasa,24 Desember 2024 - 19:16:04 WIB
Tim Gabungan Sidak THM di Pekanbaru, Sejumlah Pelanggaran Ditemukan
SuaraLira.com, Pekanbaru - Tim gabungan yang terdiri dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polsek Binawidya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru pada Senin (23/12/2024) malam.
 
Sidak ini bertujuan untuk memastikan operasional tempat hiburan sesuai aturan, terutama menjelang libur akhir tahun.
 
Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, bersama anggota dewan lainnya seperti Firmansyah Lc, Aidhil Nur Putra, Firman, Muhammad Zahirsyah, dan Syafri Syarif.
 
Turut hadir Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, serta Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, yang mengawal jalannya kegiatan.
 
Lokasi pertama yang disasar adalah Chromatic Family Karaoke. Tempat ini mendapat perhatian khusus karena diduga melanggar aturan operasional.
 
Tim menyusuri setiap lorong dari lantai satu hingga tiga, memeriksa sekitar 30 ruangan karaoke serta area cafe dan restoran.
 
Robin Eduar menyebutkan adanya indikasi pelanggaran aturan yang harus segera diperbaiki oleh pengelola.
 
"Kami sudah cek tempatnya, memang ada beberapa hal yang harus segera diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan," ujar Robin.
 
Ia juga meminta pihak pengelola untuk membuat surat pernyataan yang menegaskan bahwa tempat tersebut tidak akan menjual minuman beralkohol, sejalan dengan konsep karaoke keluarga yang diusung.
 
"Kita minta pengelola membuat pernyataan resmi bahwa minuman keras tidak boleh dijual di sini, sehingga konsep karaoke keluarga dapat benar-benar terjaga," tambahnya.
 
Setelah dari Chromatic Family Karaoke, tim melanjutkan sidak ke Koro-Koro, tempat hiburan malam lain di kawasan yang sama. Sidak ini dilakukan untuk mengawasi potensi pelanggaran izin operasional, peredaran narkoba, dan pelanggaran norma sosial yang kerap dikaitkan dengan THM.
 
Menurut Robin, sidak ini merupakan upaya menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, terutama di momen akhir tahun.
 
"Kami ingin memastikan tempat hiburan di Pekanbaru tetap mematuhi aturan demi kenyamanan warga," tegasnya.
 
(Zha/sl)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :