Usut Kasus Tipikor yang Melibatkan Para Datuk LAMR, KNPI Riau Kecewa atas Sikap Arogan APH


Dibaca: 1004 kali 
Sabtu,11 Januari 2025 - 10:41:38 WIB
Usut Kasus Tipikor yang Melibatkan Para Datuk LAMR, KNPI Riau Kecewa atas Sikap Arogan APH
PEKANBARU, Suaralira.com -- Kecewa dengan Sikap dan Arogannya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Mengusut Kasus Tindak Pidana Korupsi yang Melibatkan Para Datuk dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua ini siapkan Berkas Surat Pengaduan.
 
Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, seharusnya terkait Penanganan Perkara Tipikor seperti itu, APH mesti Lebih Arif dan Bijaksana lagi.
 
Dalam menangani Perkara yang melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama seperti itu, harusnya Lebih di Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah, yakni dengan Mengutamakan Semangat Restoratif Justice, Pengampunan diluar Proses Persidangan.
 
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa Sikap APH dari Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sangat Arogan Sekali, karena faktanya tidak Menjaga Sense Of Crisis ditengah-tengah Masyarakat Melayu Riau.
 
"Sudah Jelas Pelaku Korupsi itu Datuk dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tapi bisa-bisanya mereka Ekspos dengan menggunakan Baju Oranye disertai Borgol seperti itu, inikan namanya Tidak ada Kepekaan. APH di Riau ini macam betul kali, bahkan bagi kami APH di Riau ini macam pulut, sok hebat, sok bersih dan merasa paling benar. Kami hargai semangat Supremasi Hukum terkait dengan Penanganan Kasus Tipikor, tapi mbok ya difikirkan juga Perasaan para Tokoh Masyarakat disini. 
 
Kami selaku Anak Riau yang Lahir, Tumbuh, Besar, Sekolah, Kuliah, Bekerja, Menikah, punya Anak dan Orang Tua kami sudah dari tahun 1978 di Riau ini Sangat Kecewa melihat Tontonan seperti itu. Seharusnya Jangan pakai di Ekspos segala!!! terlepas dari kesalahan yang diperbuat Datuk itu, tapi sekali Lagi Fikirkan juga Sense Of Crisis, Kepekaan terhadap Hati dan Perasaan para Tokoh Masyarakat di Riau ini, terutama bagi para Tetua di LAMR itu sendiri", ujar Larshen Yunus.
 
Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga turut menyentil APH dari Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Pidsus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang baru-baru ini Meng-Ekspos Kasus Tipikor, yang juga melibatkan Datuk LAM sekaligus mantan Anggota DPRD.
 
Seraya meneteskan Air Matanya, Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus bukan mempersoalkan Proses Penegakan Hukumnya, tapi Lebih kepada Perlakuannya kepada Tetuah dari LAMR itu sendiri. Sudah jelas APH itu tahu pelakunya dari Kalangan Tokoh Masyarakat, wabbilkhusus dari Lembaga Adat, apalah salahnya dibuat Skema yang Lebih Humanis Lagi, Soft dan tidak pakai istilah Ekspos segala. Ini coba kita Lihat, Para Datuk itu di Ekspos pakai baju Oranye, di Borgol dan di Permalukan seperti itu. Harusnya mereka itu Peka! Jangan sok Bersih, sok hebat dan sok paling benar sendiri. Tidak ada salahnya di Jaga Hati para Datuk Masyarakat di Riau ini!!! Hargailah Nilai-Nilai Kearifan Lokal.
 
"Jujur saja, kami benar-benar Kecewa!!! APH di Riau ini semakin Keterlaluan. Tidak bisa mengedepankan Sense Of Crisis ataupun Sense Of Self. Pekalah jadi orang, jangan jadi Aparat yang Pekak. Sudah Jelas pelakunya berasal dari Identitas Lembaga Adat tertentu, tapi disamakan pula dengan Pelaku Begal, Jambret, Perampok dan Pelaku Kriminal lainnya. Jagalah Hati para Tetuah di Negeri Melayu Riau ini. Dimana bumi dipijak, disitu Langit di Junjung. Hargailah, walaupun dengan cara-cara yang sederhana. Sekali lagi!!! Jangan pakai di Ekspos segala. Kalau memang sudah ada Kepastian Hukum, Langsung bawa masuk kedalam Mobil Tahanan, buatlah suasana lebih Kondusif lagi", harap Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
 
Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (11/1/2025) Dedengkot Aktivis Anti Korupsi Lulusan dari Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu mengajak semua pihak untuk selalu mengedepankan Semangat Kemelayuan. Ayah dari dua anak Lelaki Kembar itu tegaskan lagi, bahwa dalam Menegakkan suatu Perkara Hukum, sangat disarankan para APH itu untuk selalu TABBAYUN, Jangan pula semua pelaku kejahatan disama ratakan. "Jaga Marwah Negeri ini" Semangat yang kami sampaikan bukan untuk membeda-bedakan, walaupun dihadapan hukum semua orang sama, tapi alangkah bijaknya!!! Lebih diutamakan Pola-Pola yang Humanis lagi, tanpa mengurangi Esensi dari Supremasi Hukum itu sendiri.
 
"Ayo Bapak ibu APH, baik itu dari Kepolisian, Kejaksaan maupun di Lingkungan Pengadilan. Coba anda semua Berkaca, Introspeksi diri. Kalau tanpa Restu para Datuk dari Lembaga Adat, khususnya LAM Riau, maka Proses pemberian Dana Hibah buat Institusi Anda sulit terjadi. Coba lihat Lapangan Tenis di Kantor Kejati Riau, bahkan Gedung baru Kejati Riau bersumber dari mana? Kantor Kejari Pekanbaru, itu anggaran dari mana? APBD Provinsi Riau dan APBD Kota Pekanbaru habis diserapnya! Lalu, bukankah itu Salah? Jangan merasa paling bersih kawan! Habis APBD di kampung kami ini kalian pakai. Padahal institusi kalian Vertikal, sudah ada Dana yang bersumber dari APBN, tapi dengan berbagai alasan dan spekulasi murahan, kalian justru membenarkan Praktek Haram seperti itu. Sudah baik Datuk LAM kasih Restu, tapi untuk menjaga hati mereka saja kalian tidak bisa, percuma Pimpinan kalian dikasih Tepuk Tepung Tawar, tapi tega-teganya kalian buat Tontonan seperti itu, dasar Jolma Te, Wallahuallam Bissawab" akhir Ketua Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya. (Fa) 
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :