Pekanbaru, Suaralira.com -- DPW Pemuda LIRA Riau mengapresiasi kinerja KPK-RI dengan menetapkan para tersangka dari OPD di Provinsi Riau maupun Pekanbaru.
Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan flyover di Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta (Simpang SKA) Provinsi Riau yang dibangun tahun 2018 lalu dengan nilai HPS Rp 159.384.251.000.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini yaitu: YUN yang saat itu menjabat Kabid Pembangunan jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau, Kedua GR pihak swasta (konsultan) yang mengambil alih pekerjaan review bangun rinci atau detail engineering design (DED).
Sedangkan NR yaitu kepala PT YK cabang Pekanbaru, perusahaan yang mendapatkan pekerjaan konsultan manajemen konstruksi pembangunan fly over tersebut. ES merupakan Direktur PT SC (pihak swasta) dan TC juga merupakan Direktur PT SHJ (pihak swasta).
“Tersangkanya tadi sudah disebutkan YN, GR, TC, ES dan NR,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/1/2025).
Menanggapi hal itu, Ketua Pemuda LIRA Riau melalui Bidang OKK Fadli meminta KPK-RI untuk tuntaskan masalah korupsi yang ada di provinsi Riau ini dan kota pekanbaru.
Ada dugaan pelaku korupsi di Riau ini akan menumpuk jika KPK-RI mampu mengusut tuntas tanpa adanya embel-embel dibelakangnya," sebut Fadli. Rabu (22/1/25).
Selama ini tak sedikit asumsi masyarakat yang mana pejabat di Riau maupun Pekanbaru diduga kebal hukum atau tak tersentuh KPK-RI.
Dimana selama ini banyak laporan terkait persoalan pejabat di Riau maupun Pekanbaru masuk namun hilang tak ada kabar baik di telan bumi.
Untuk itu dengan kinerja KPK-RI kali ini diharapkan mampu bekerja sesuai amanah dan tidak tebang pilih, tidak mempan di suap ataupun di intimidasi," tegasnya.
Sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dipastikan bahwa pejabat nakal dan kebal hukum di pemerintahannya akan dicopot dengan sangat mudah.
Jika terbukti pejabat di Riau maupun Pekanbaru melakukan penyalahgunaan anggaran, siapapun dia jangan tutup mata, tangkap dan penjarakan," tutupnya. (Zha)