KNPI Riau Meminta KPK Segera Memeriksa Semua Pihak yang Terlibat Kasus Proyek Flyover


Dibaca: 133 kali 
Selasa,25 Februari 2025 - 09:02:07 WIB
KNPI Riau Meminta KPK Segera Memeriksa Semua Pihak yang Terlibat Kasus Proyek Flyover Penjabat (PJ) Sekdaprov Riau, Ir H Taufiq Oesman Hamid MT alias Taufiq OH
JAKARTA, Suaralira.com -- Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, meminta KPK untuk segera memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan flyover di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru pada tahun 2018 silam.
 
Menurut Aktivis Anti Korupsi itu, semestinya juga KPK tidak hanya memeriksa proyek flyover simpang Mal SKA saja, tetapi juga flyover di simpang Pasar Pagi Arengka.
 
"KPK sudah melakukan Penyitaan Dokumen Andalalin Proyek flyover Simpang Pasar Pagi Arengka pada tanggal 12 Februari 2025," kata Larshen Yunus melalui sambungan selulernya pada tanggal 25 Februari 2025.
 
Menurut Ketua KNPI Provinsi Riau itu, material yang digunakan pada pengerjaan proyek flyover simpang Pasar Pagi Arengka hampir sama dengan material yang digunakan pada proyek flyover di simpang Mal SKA Pekanbaru, yaitu beton mortal (beton ringan) yang disuplai dari PT RMB (Riau Mas Bersaudara).
 
Ketua Larshen Yunus juga meminta sekaligus mendesak, agar para Penyidik KPK untuk segera melakukan Pemanggilan, Pemeriksaan sekaligus Menghadirkan Kepastian Hukum terhadap Penjabat (PJ) Sekdaprov Riau, Ir H Taufiq Oesman Hamid MT alias Taufiq OH, yang juga ternyata diduga kuat Terlibat dalam Skandal Proyek Pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau.
 
"KPK harus menelusuri informasi ini, agar persoalan proyek flyover Pasar Pagi Arengka yang menelan anggaran APBD Provinsi Riau sebesar Rp.75 miliar di zaman Gubernur Riau Andi Rachman terkuak," kata Larshen Yunus.
 
Serta juga menurut WASEKJEN KNPI Pusat itu, Tabir Misteri terkait dengan Proyek Pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau, yang terletak di Arengka 2 Kota Pekanbaru segera dijadikan Atensi bersama.
 
Sebelumnya, KPK telah melakukan penyitaan dokumen Andalalin proyek flyover simpang Mal SKA dan flyover simpang Pasar Pagi Arengka Pekanbaru. Dokumen yang disita tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga kuat dilakukan oleh beberapa Pejabat yang sudah berstatus sebagai Tersangka.
 
Sementara itu, PT RMB hanya berperan sebagai penyuplai material untuk proyek flyover Simpang Pasar Pagi Arengka dan tidak terlibat dalam proyek flyover simpang Mal SKA Pekanbaru.
 
"Ayo Bapak ibu para Penyidik di Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain mengungkap semua Kasus Korupsi Flyover di sepanjang jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Kami juga mendesak, agar Tabir Misteri Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau juga segera di Bongkar! Segera panggil PJ Sekdaprov Riau, Taufiq OH. Jujur Lebih Baik! Hadirkan kepastian hukum sesuai dengan semangat ASTA CITA dari bapak Presiden Republik Indonesia," akhir Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya. (Rls)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :