Pekanbaru, Suaralira.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar kembali kegiatan tes urine bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Rabu (05/03/2025).
Dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Harles Marbun, dan didampingi Tim Dokter Lapas Pekanbaru tes urine dilakukan di Ruang Litmas Lapas Pekanbaru.
“Hari ini kita jajaran pengamanan dan kamtib beserta tim medis Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar kembali test urin kepada petugas dan warga binaan. Hal ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan untuk memastikan warga binaan bersih dari penyalahgunaan narkoba sekaligus menjadi indikator keberhasilan dari program Rehabiltasi medis ini,” ungkap Harles dalam keterangannya.
Dari hasil test urine ini diketahui bahwa seluruh petugas dan WBP yang mengikuti tes urin berstatus negatif/ tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Kegiatan tes urin ini dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.
Dengan adanya tes urine ini, diharapkan dapat mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Pekanbaru, sekaligus memastikan Lapas Kelas IIA Pekanbaru tetap steril dari peredaran gelap narkoba. (Rls)