Suaralira.com, Rejang Lebong (Bengkulu) – Pemkab Rejang Lebong gelar Rapat Pembahasan Awal rancangan perda Kabupaten Rejang Lebong tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) pagi Rabu, (19/3) dipimpin Asisten II Setda Kab. Rejang Lebong Dr. H. Asli Samin,S.Kep,M.Kep serta dihadiri oleh Kabag Hukum, Kepala Dinas DMP-PTSP, Kepala Diskoperindag dan pihak terkait lainnya.
Dr.H.Asli samin mengatakan bahwa rapat pembahasan awal rancangan perda Kabupaten Rejang Lebong tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan ini telah tiga kali dilaksanakan.
“Pembahasan Perda ini sudah dua kali dibahas, ini merupakan rapat yang ketiga kalinya. Kita bahas perda ini secara detail,” ujar Dr.H.Asli Samin.
Karena target kita, ucap Dr.H.Asli Samin, ditargetkan selama tiga bulan kedepan. “Target kita Perda ini selesai dalam waktu tiga bulan atau 100 hari kedepan,” tutupnya.
(Herwan/sl)