KORPUS API SUMUT, Diduga Dana Bos SMA /SMK Se - Kabupaten Batu Bara Dipotong


Dibaca: 1375 kali 
Jumat,18 April 2025 - 21:28:43 WIB
KORPUS API SUMUT, Diduga Dana Bos SMA /SMK Se - Kabupaten Batu Bara Dipotong
(Batu Bara-Sumut), Suaralira.com -- Syahnan Afriansyah, SH Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API SUMUT) menyatakan keprihatinannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan dalam penanganan kasus dugaan pemotongan dana BOS SMA dan SMK se-Kabupaten Batu Bara, Jumat (18/04/2025).
 
“Saya cukup kecewa dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam penanganan kasus OTT dugaan pemotongan dana BOS SMA dan SMK di Batu Bara ini, bagaimana mungkin dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Kejatisu pada tanggal 14 maret lalu yang melibatkan tiga orang antara lain MK selaku ketua MKKS SMA, SLS selaku ketua MKKS SMK serta RD yang diduga merupakan kepala sekolah SMAN 1 Medang Deras, namun yang ditahan hanya MK dan SLS dengan barang bukti uang senilai 319 Juta sampai saat ini yang di tahan hanya 2 orang saja, bahkan RD diduga adalah orang yang mengumpulkan uang dari kepala-kepala sekolah, artinya RD terlibat aktif didalam kasus ini”.
 
“Saya memberikan warning kepada Kejatisu jangan ada upaya main mata didalam kasus ini, kalau sampai ada oknum Kejatisu yang main mata berarti sama saja oknum tersebut mempertaruhkan nama baik institusi kejaksaan”.
 
Syahnan Afriansyah, SH juga menyebutkan adanya informasi keterlibatan oknum Polres Batu Bara serta oknum Kejari Batu Bara yang diduga meminta THR yang bersumber dari dana BOS SMA/SMK se Batu Bara.
 
“Diduga barang bukti uang senilai 319 juta tersebut akan dibagikan ke oknum polisi dan oknum jaksa, artinya ada variable baru dalam kasus tersebut, dan jaksa penyidik Kejatisu mesti jeli mempertimbangkan keterlibatan oknum polisi dan jaksa ini di dalam penanganan kasus nya, jangan sampai tersangka dengan inisial MK dan SLS dirugikan.”
 
“Padahal MK dan SLS ada korban dugaan pemerasan okunum polisi dan jaksa namun malah mereka yang di tahan karena di anggap mengambil keuntungan pribadi terhadap pemotongan dana BOS tersebut”.
 
Syahnan juga menuturkan bahwa kalau emang benar kasus ini adalah pemotongan dana BOS, Kejatisu juga mesti melihat fakta-fakta bahwa kuatnya dugaan aliran dana tersebut kemana saja.
 
“Dari informasi yang terus bermunculan banyaknya fakta yang membuat kasus ini terang benderang, seperti sandi pihak-pihak yang menerima aliran dana seperti Polres Batu Bara, Kejaksaan Negeri Batu Bara, Cabang Disdik wilayah V serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, artinya terkuak fakta banyak keterlibatan tersangka baru didalam kasus ini”.
 
“Saya mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk turun tangan mengawal jaksa penyidiknya, melalui Kepala Kejatisu kami meminta periksa Kepala Cabang Disdik wilayah V serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi untuk di periksa dan apabila terbukti benar tetapkan pihak-pihak terlibat sebagai tersangka”.
 
Syahnan Afriansyah dalam keterangannya menilai bahwa sebenarnya ketua MKKS SMA dan ketua MKKS SMK yang sekarang telah di tetapkan sebagai tersangka perannya sama dengan seluruh kepala sekolah SMA dan SMK se Batu Bara, dan juga berdasarkan informasi yang saya dapatkan, ada beberapa kepala sekolah diduga telah memotong dana BOS sekolahnya masing-masing”.
 
“Dari Fakta yang saya temukan, bahwa tidak ada perintah dari tersangka MK selaku ketua MKKS SMA kepada seluruh kepala sekolah SMA se-Batu Bara untuk mengutip atau mengumpulkan uang tersebut, bahkan semua kepala-kepala sekolah sepakat untuk mengumpulkan uang tersebut melalui musyawarah yang di lakukan”.
 
“Kalau kita melihat dari kacamata hukum, semestinya Kejatisu segera menetapkan seluruh kepala sekolah SMA dan SMK se-Batu Bara sebagai tersangka karena diduga mereka (kepsek) juga memotong dana BOS sekolahnya”.(IS/SL)
Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :