Ilustrasi Gambar ASAHAN | Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, memunculkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan dana publik, lahan rakyat, dan penyalurannya.
Lokasi program berada di lahan eks Plasma PIR seluas 284 hektare. Pada 31 Agustus 2026, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si dan Forkopimda Kabupaten Asahan melakukan penanaman perdana PSR sekaligus padi gogo secara tumpang sari di sekitar lima hektare lahan. Namun, keberhasilan program tidak cukup dibuktikan melalui seremoni. Publik perlu memastikan tanaman ditanam sesuai luas pengajuan, jumlah dan bibit memenuhi standar, pekerjaan sesuai RAB, pembayaran sesuai pekerjaan, serta pencairan telah diverifikasi.
Data pelaksanaan menyebut tahap awal pendanaan BPDP mencakup 88,30 hektare yang dikelola 52 petani melalui KPPKS Kesepakatan. Dengan pagu Rp60 juta per hektare, nilai maksimalnya sekitar Rp5,298 miliar. Angka ini merupakan perhitungan luas lahan dikalikan pagu, bukan bukti bahwa dana telah dicairkan sekaligus.
BPDP menyebut penyaluran dilakukan dalam dua tahap, masing-masing 50 persen. Secara teoritis, setiap tahap bernilai sekitar Rp2,649 miliar, tetapi angka tersebut bukan konfirmasi pencairan aktual di Asahan.
Perbedaan data peserta dan penerima awal, Pemkab Asahan menyebut PSR di KPPKS Kesepakatan diikuti 181 peserta koperasi, sementara pendanaan awal mencakup 88,30 hektare milik 52 petani. Perbedaan ini belum tentu bermasalah karena 181 orang dapat merupakan seluruh peserta koperasi, sedangkan 52 petani adalah penerima tahap awal.
Namun, status tersebut perlu dijelaskan: siapa 52 penerima, berapa luas lahannya, apakah telah diverifikasi, apakah memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas, serta bagaimana posisi 129 peserta lainnya.
Untuk pencairan tahap kedua, BPDP mensyaratkan laporan pengawas pekerjaan dan Laporan Kemajuan Fisik Kebun yang disusun kelembagaan pekebun serta disetujui kepala dinas teknis perkebunan. Karena itu, seharusnya tersedia dokumen pengusulan, data calon penerima dan lahan, keputusan penerima, perjanjian kerja sama, RAB, rekening penyaluran, bukti pencairan, laporan kemajuan fisik dan pengawasan, bukti penanaman, serta pertanggungjawaban dana.
Dengan dukungan sistem monitoring Smart-PSR, audit trail semestinya dapat menunjukkan ke mana dana mengalir dan bagaimana penggunaannya. Aparat pengawasan internal, instansi teknis perkebunan, dan pihak terkait perlu memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi lapangan, termasuk penerima, luas lahan, pekerjaan, RAB, laporan, dan penggunaan dana. Jika ditemukan ketidaksesuaian, temuan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemeriksaan.
Transparansi bukan tuduhan, melainkan cara memastikan dana benar-benar memberi manfaat kepada petani. Jika seluruh proses sesuai ketentuan, keterbukaan justru memperkuat kepercayaan publik.
Publik masih menunggu penjelasan mengenai:
1.Apakah 88,30 hektare telah mendapat persetujuan pendanaan PSR?
2. Berapa pagu resmi BPDP untuk Asahan dan berapa dana yang telah dicairkan pada tiap tahap?
3. Apakah pencairan tahap kedua sudah dilakukan?
4. Siapa 52 penerima awal, berapa luas lahan masing-masing, dan apa dasar penetapannya?
5. Berapa biaya tiap komponen dan siapa pelaksana pekerjaan?
6. Apakah seluruh pekerjaan telah diverifikasi secara fisik?
7. Berapa saldo dana yang masih tersimpan?
8. Apakah laporan kemajuan fisik telah dibuat dan disetujui pejabat berwenang?
Dana PSR bukan sekadar angka Rp5,2 miliar, melainkan menyangkut lahan rakyat, petani, dan tujuan peningkatan kesejahteraan. Pertanyaan “ke mana alirannya?” seharusnya dijawab dengan dokumen, angka, nama penerima, bukti pencairan, kondisi kebun, dan laporan pertanggungjawaban.
Pihak-pihak yang terlibat dalam PSR di Kabupaten Asahan perlu membuka data, menjelaskan pencairan, menunjukkan progres, dan memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan. (IS/SL)
ASAHAN | Kebijakan tarif visum bagi anak korban dugaan pelecehan seksual di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran menjadi sorotan. Pemkab .
Asahan | Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 yang berla.
Medan | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan berhasil meraih predikat Juara Umum Lomba Hari Kesatuan Gera.
Medan | Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (Aswakada) Wilayah Suma.
SUARALIRA.COM || JAKARTA – Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Andi Syafrani, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penangkapan Yus.
SUARALIRA.COM, INDRAGIRI HULU – Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP John Louis Letedara, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertij.
KAMPAR, Suaralira.com — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua siswa SMA Negeri 1 Tapung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, menjadi perh.
PEKANBARU, Suaralira.com — Gagasan Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, untuk memetakan kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba dan men.
SUARALIRA.COM, KUANSING — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Sikijang, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kua.
SUARALIRA.COM,INHU — Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Talang Perigi, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terus berlanj.
PEKANBARU, Suaralira.com — Dugaan pungutan parkir sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat di kawasan Jalan Hangtuah, sekitar RSUD Arifin Ac.
SUARALIRA.COM, RENGAT — Untuk mempererat hubungan silaturahmi dan menjaga komunikasi dengan masyarakat, Babinsa Kelurahan Sekip Hilir, Koramil.
SUARALIRA.COM, KUALA MULIA — Babinsa Koramil 01/Rengat, Kodim 0302/Inhu, Koptu Mukhlis terus mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.
SUARALIRA.COM, RENGAT — Dalam upaya mempererat hubungan silaturahmi dan meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, Babinsa Koramil 01/Rengat, K.
Suaralira.com || Tebingtinggi -- Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi resmi membuka Festival Seni Qasidah XIX Tingkat Kota Tebing Tinggi Tahun 2026.