Kajari Asahan Melalui Kasi Pidsus Kejari Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Herlina Hutauruk, Rabu (14/10/2026) Di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan. Pengembalian sertifikat tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja pada salah satu bank milik negara di Kabupaten Asahan pada 2019. Dalam perkara tersebut, sertifikat hak atas tanah menjadi salah satu barang bukti yang penanganan statusnya ditindaklanjuti sesuai putusan pengadilan.
Kronologi pengembalian sertifikat bermula dari penanganan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja pada 2019. Dalam proses penanganan perkara, sertifikat hak atas tanah terkait menjadi bagian dari barang bukti. Status barang bukti tersebut kemudian ditindaklanjuti berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tertanggal 29 Juli 2026.
Setelah putusan tersebut menjadi dasar tindak lanjut, Kejari Asahan melaksanakan pengembalian sertifikat kepada Herlina Hutauruk sebagai pihak yang berhak menerima barang bukti sesuai putusan pengadilan. Proses penyerahan secara resmi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan pada 14 Oktober 2026.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Asahan, Chandra Syahputra, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Oktafiada Ginting, S.H., M.H.
Usai penyerahan, Chandra Syahputra menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti tersebut merupakan bentuk kepatuhan kejaksaan terhadap putusan pengadilan sekaligus upaya memberikan kepastian hukum mengenai status barang bukti.
“Pengembalian sertifikat tanah ini juga menjadi bagian dari proses penyelesaian penanganan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum dan putusan pengadilan yang berlaku,” ujar Chandra.
Ia menegaskan, pelaksanaan putusan pengadilan, termasuk pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengembalian sertifikat tersebut, Kejari Asahan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pihak yang berhak sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (IS/SL)
PEKANBARU, Suaralira.com -- Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru diharapkan membantu meredakan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (kar.
Suaralira.com || Tebingtinggi -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tebing Tinggi meraih penghargaan kategori BAZNAS Kota Terbaik dalam ajang p.
SUARALIRA.COM || INDRAGIRI HULU – Dalam upaya meningkatkan sinergitas sekaligus mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat, Babinsa Kor.
SUARALIRA.COM || INDRAGIRI HULU – Dalam upaya mempererat hubungan silaturahmi sekaligus meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, Babinsa Kora.
SUARALIRA.COM || INDRAGIRI HULU – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebak.
SUARALIRA.COM || INDRAGIRI HULU – Komandan Kodim (Dandim) 0302/Inhu, Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo, S.E., M.I.P., memimpin kegiatan.
PEKANBARU, Suaralira.com — Transparansi pengelolaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru Sialang Bungkuk kembali menjadi perhatian. .
PEKANBARU, Suaralira.com — Keberadaan tiang dan kabel jaringan fiber optik yang masih semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru kembali m.
SUARALIRA.COM || PEKANBARU - Untuk membantu meringankan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Pro.
PEKANBARU, Suaralira.com – Temuan Ombudsman RI terkait dugaan hunian mewah menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ci.
Asahan | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TP PKK Kabupat.
Asahan | Kematian Wiwit Ardianti (30), atau WA, di Karaoke Neeta yang juga beroperasi sebagai salon kecantikan di Kompleks Terminal Graha Kisaran, J.
SUARALIRA.COM || RENGAT BARAT – PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rengat Kota memperkuat sinergi dengan pemerintah setempa.
Suaralira.com || Tebingtinggi -- Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menerima audiensi dari jajaran jajaran manajemen PLN Unit Layanan .
Suaralira.com || Tebing Tinggi -- Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan dua pria dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalinsum Si.